kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

NU, Muhammadiyah, dan PGRI mundur, apa itu program organisasi penggerak kemendikbud?


Jumat, 24 Juli 2020 / 15:36 WIB
NU, Muhammadiyah, dan PGRI mundur, apa itu program organisasi penggerak kemendikbud?
ILUSTRASI. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Rapat tersebut membahas penjelasan struktur Kemendikbud berdasarkan Perpres No 82


Penulis: Virdita Ratriani

Besaran bantuan POP Kemendikbud

Program ini ditujukan kepada Organisasi Kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan. Organisasi penggerak akan melaksanakan program di daerah-daerah dengan dukungan Kemendikbud. 

Dukungan yang diberikan berupa bantuan dana, pemantauan dan evaluasi dampak, serta integrasi program yang terbukti baik ke dalam program Kemendikbud.

Besar bantuan yang akan diterima bervariasi, tergantung pada hasil evaluasi terhadap kapasitas Organisasi Kemasyarakatan dan kualitas rencana program peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang akan dijalankan.

Secara umum, besar bantuan dibagi menjadi 3 kategori berdasarkan banyak sasaran satuan pendidikan:

  • Kategori I (Gajah) dengan sasaran lebih dari 100 (seratus) satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp. 20 miliar per tahun.
  • Kategori II (Macan) dengan sasaran 21 s.d. 100 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp. 5 miliar per tahun.
  • Kategori III (Kijang) dengan sasaran 5 s.d. 20 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp. 1 miliar per tahun.

Penyaluran dana bantuan akan dilakukan dalam 2 (dua) tahap yaitu tahap 1 sebesar 60 persen dan tahap 2 sebesar 40 persen.  Program ini akan dilaksanakan selama dua tahun dengan fase pertama berjalan pada 2020 hingga 2022 jika semua syarat dan ketentuan terpenuhi. 

Penyaluran bantuan akan dilakukan dalam dua tahap pada tiap tahun anggaran berdasarkan hasil evaluasi berkala dari Kemendikbud. 

Baca Juga: Dana program organisasi penggerak tak cuma APBN, ada yang mandiri dan pendamping

Indikator keberhasilan program

Keberhasilan program dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik akan diukur melalui asesmen menggunakan instrumen:

  • Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (SD/SMP).
  • Instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD).
  • Pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya.
  • Asesmen akan dilakukan pada awal (Agustus 2020), tengah (Mei 2021), dan akhir program (Mei 2022).
  • Perkembangan AKM dari awal hingga akhir pada sekolah sasaran program akan dibandingkan dengan sekolah yang tidak menjadi sasaran program Organisasi Penggerak.

Baca Juga: Sejumlah Organisasi penggerak gunakan skema pembiayaan mandiri dan matching fund

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×