kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Dana program organisasi penggerak tak cuma APBN, ada yang mandiri dan pendamping


Kamis, 23 Juli 2020 / 13:51 WIB
Dana program organisasi penggerak tak cuma APBN, ada yang mandiri dan pendamping
ILUSTRASI. Program Organisasi Penggerak (POP) jadi bahan gunjingan setelah organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah memutuskan mundur dari program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Organisasi Penggerak (POP) jadi bahan gunjingan setelah organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah memutuskan mundur dari program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut. Kemdikbud pun angkat bicara soal program ini.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril mengatakan, terdapat tiga skema dalam pendanaan program tersebut. Selain menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), program tersebut juga menggunakan skema pembiayaan mandiri dan pembiayaan pendamping (matching fund).

"Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan," ujar Iwan dalam siaran pers, Kamis (23/7).

Baca Juga: Sejumlah Organisasi penggerak gunakan skema pembiayaan mandiri dan matching fund

Sebelumnya terdapat sejumlah lembaga pengelola dana corporate social responsibility (CSR) yang masuk dalam porgram tersebut. Namun, masuknya lembaga tersebut dinilai menggunakan skema pembiayaan mandiri.

Iwan menegaskan, proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan para peserta lain yang menerima anggaran negara. Oleh karena itu ada pula ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap lembaga yang lolos.

"Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia,” kata Iwan.

Kemendikbud tetap melakukan pengukuran keberhasilan program melalui asesmen dengan tiga instrumen. Pertama, asesmen kompetensi minimum dan survei karakter (SD/SMP).

Kedua, instrumen pencapaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD). Ketiga, pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah.

Baca Juga: Muhammadiyah mundur dari program organisasi penggerak Kemendikbud

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×