kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Neneng masuk rutan KPK


Kamis, 14 Juni 2012 / 20:24 WIB
Neneng masuk rutan KPK
ILUSTRASI. Pemerintah menetapkan target inflasi pada 2022 sebesar 2% hingga 4% di tahun depan.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Lamgiat Siringoringo

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan tersangka korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni. Isteri Muhammad Nazaruddin ini menempati sel yang berada di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Sebelumnya Neneng berhasil ditangkap oleh penyidik KPK di rumahnya, di Pejaten, Jakarta pada hari Rabu (13/6) kemarin. Dia ditangkap setelah sebelumnya sempat buron sejak Agustus 2011 lalu.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, penahanan neneng dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadapnya. “Demi kepentingan penyelidikan, maka yang bersangkutan ditetapkan ditahan,” kata Johan.

Neneng turun dari ruang penyelidikan di Gedung KPK menuju Rutan dengan berjalan kaki. Selama perjalanan, tak ada sepatah katapun keluar dari mulutnya.

Seperti diketahui Neneng merupakan buronan penting indonesia. Dia merupakan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) senilai Rp 8,9 miliar. Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek dengan memenangkan PT Alfindo Nuratama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×