kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   4.000   0,16%
  • USD/IDR 18.034   74,00   0,41%
  • IDX 5.185   -678,68   -11,57%
  • KOMPAS100 658   -103,29   -13,57%
  • LQ45 509   -81,53   -13,82%
  • ISSI 179   -22,02   -10,93%
  • IDX30 284   -45,14   -13,73%
  • IDXHIDIV20 366   -56,36   -13,33%
  • IDX80 75   -11,86   -13,59%
  • IDXV30 102   -13,53   -11,68%
  • IDXQ30 93   -14,99   -13,88%

Neneng masuk rutan KPK


Kamis, 14 Juni 2012 / 20:24 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah menetapkan target inflasi pada 2022 sebesar 2% hingga 4% di tahun depan.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Lamgiat Siringoringo

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan tersangka korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni. Isteri Muhammad Nazaruddin ini menempati sel yang berada di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Sebelumnya Neneng berhasil ditangkap oleh penyidik KPK di rumahnya, di Pejaten, Jakarta pada hari Rabu (13/6) kemarin. Dia ditangkap setelah sebelumnya sempat buron sejak Agustus 2011 lalu.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, penahanan neneng dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadapnya. “Demi kepentingan penyelidikan, maka yang bersangkutan ditetapkan ditahan,” kata Johan.

Neneng turun dari ruang penyelidikan di Gedung KPK menuju Rutan dengan berjalan kaki. Selama perjalanan, tak ada sepatah katapun keluar dari mulutnya.

Seperti diketahui Neneng merupakan buronan penting indonesia. Dia merupakan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) senilai Rp 8,9 miliar. Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek dengan memenangkan PT Alfindo Nuratama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×