kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   16.000   0,83%
  • USD/IDR 16.124   -99,00   -0,61%
  • IDX 7.940   47,15   0,60%
  • KOMPAS100 1.123   6,37   0,57%
  • LQ45 831   1,11   0,13%
  • ISSI 266   2,98   1,13%
  • IDX30 429   -0,07   -0,02%
  • IDXHIDIV20 493   1,03   0,21%
  • IDX80 125   0,31   0,25%
  • IDXV30 128   0,53   0,41%
  • IDXQ30 139   0,30   0,22%

Neneng masuk rutan KPK


Kamis, 14 Juni 2012 / 20:24 WIB
Neneng masuk rutan KPK
ILUSTRASI. Pemerintah menetapkan target inflasi pada 2022 sebesar 2% hingga 4% di tahun depan.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Lamgiat Siringoringo

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan tersangka korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni. Isteri Muhammad Nazaruddin ini menempati sel yang berada di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Sebelumnya Neneng berhasil ditangkap oleh penyidik KPK di rumahnya, di Pejaten, Jakarta pada hari Rabu (13/6) kemarin. Dia ditangkap setelah sebelumnya sempat buron sejak Agustus 2011 lalu.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, penahanan neneng dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadapnya. “Demi kepentingan penyelidikan, maka yang bersangkutan ditetapkan ditahan,” kata Johan.

Neneng turun dari ruang penyelidikan di Gedung KPK menuju Rutan dengan berjalan kaki. Selama perjalanan, tak ada sepatah katapun keluar dari mulutnya.

Seperti diketahui Neneng merupakan buronan penting indonesia. Dia merupakan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) senilai Rp 8,9 miliar. Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek dengan memenangkan PT Alfindo Nuratama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×