kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.580   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.125   73,58   0,91%
  • KOMPAS100 1.120   14,21   1,28%
  • LQ45 780   7,86   1,02%
  • ISSI 292   2,64   0,91%
  • IDX30 406   2,01   0,50%
  • IDXHIDIV20 454   0,57   0,13%
  • IDX80 123   1,36   1,12%
  • IDXV30 131   1,14   0,88%
  • IDXQ30 128   0,32   0,25%

Neneng masuk rutan KPK


Kamis, 14 Juni 2012 / 20:24 WIB
Neneng masuk rutan KPK
ILUSTRASI. Pemerintah menetapkan target inflasi pada 2022 sebesar 2% hingga 4% di tahun depan.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Lamgiat Siringoringo

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan tersangka korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni. Isteri Muhammad Nazaruddin ini menempati sel yang berada di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Sebelumnya Neneng berhasil ditangkap oleh penyidik KPK di rumahnya, di Pejaten, Jakarta pada hari Rabu (13/6) kemarin. Dia ditangkap setelah sebelumnya sempat buron sejak Agustus 2011 lalu.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, penahanan neneng dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadapnya. “Demi kepentingan penyelidikan, maka yang bersangkutan ditetapkan ditahan,” kata Johan.

Neneng turun dari ruang penyelidikan di Gedung KPK menuju Rutan dengan berjalan kaki. Selama perjalanan, tak ada sepatah katapun keluar dari mulutnya.

Seperti diketahui Neneng merupakan buronan penting indonesia. Dia merupakan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) senilai Rp 8,9 miliar. Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek dengan memenangkan PT Alfindo Nuratama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×