Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menghadapi kebijakan tarif resiprokal yang dikenakan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada Indonesia sebesar 32%, pemerintah akan melakukan negosiasi dengan menaikkan impor dari AS. Salah satunya pemerintah akan mengimpor Liquefied Natural Gas (LNG) serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto, sebagai bentuk negosiasi atas kebijakan AS.
Baca Juga: Menko Airlangga Beberkan Alasan Indonesia Pilih Negosiasi Tingkatkan Impor dari AS
“Ada pembicaraan dengan Menteri ESDM sesuai arahan Pak Presiden kita juga disiapkan untuk membeli LNG dan LPG agar ada peningkatan dari Amerika,” tutur Airlangga dalam agenda Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia, Selasa (8/4).
Dengan upaya tersebut, diharapkan Trump bisa melunak, dan kemudian bisa memberikan relaksasi kebijakan tarif impornya kepada Indonesia.
Meski demikian, Airlangga membeberkan, peningkatan impor dari AS ini, tak berarti menambah volume impor gas Indonesia secara total. Dia menjelaskan, pemerintah hanya melakukan realokasi impor.
Artinya, akan ada pengurangan jumlah impor LPG dan LNG dari negara di luar AS.
Baca Juga: Menko Airlangga Ungkap Sejumlah Strategi Pemerintah Negosiasi Tarif dengan Trump
“Tetapi ini tidak menambah tetapi realokasi pembelian, switch. Jadi tidak mengganggu APBN,” jelasnya.
Sebelumnya, Airlangga mengungkapkan, peluang meningkatkan impor dari AS juga sejalan dengan data neraca perdagangan AS ke Indonesia yang masih defisit mencapai US$ 17,88 miliar pada tahun 2024.
Selain itu, Airlangga juga akan meningkatkan 10 komoditas impor terbesar dari AS, di antaranya (HS: 120190) kacang kedelai, pecah atau tidak dengan tarif, (HS: 271112) propana, cair sebesar, (HS: 290110) hidrokarbon asiklik jenuh, (HS: 999999) komoditas tidak di tempat lain ditentukan.
Baca Juga: Airlangga Gelar Rapat dengan Sejumlah Asosiasi Pengusaha, Ini yang Dibicarakan
Selanjutnya, (HS: 270112) batubara bitumen, baik atau tidak dihancurkan, tidak diaglomerasi dengan tarif, (HS: 230330) menyeduh atau menyuling ampas dan sampah, (HS: 271113) butana, cair, (HS: 470321) bubur kayu kimia, soda atau sulfat, selain mutu larut, diputihkan atau diputihkan, konifer, (HS: 880240) Pesawat terbang dan tenaga lainnya pesawat dengan berat tanpa muatan di atas 15.000 kg, (HS: 851762) Mesin untuk resepsi, konversi dan transmisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News