kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.347   -83,00   -0,51%
  • IDX 7.181   38,19   0,53%
  • KOMPAS100 1.047   6,05   0,58%
  • LQ45 816   4,02   0,49%
  • ISSI 225   1,72   0,77%
  • IDX30 427   2,62   0,62%
  • IDXHIDIV20 506   2,74   0,54%
  • IDX80 118   0,68   0,58%
  • IDXV30 120   1,27   1,07%
  • IDXQ30 140   0,61   0,44%

Negara bebas visa akan bertambah jadi 40 negara


Senin, 16 Maret 2015 / 14:38 WIB
Negara bebas visa akan bertambah jadi 40 negara
ILUSTRASI. Netflix menampilkan beberapa dokumenter dari para atlet dunia terkenal, salah satunya David Beckham yang tampil di dokumenter terbaru Netflix.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Pemerintah akan memperluas pemberlakuan kebijakan bebas visa. Jika saat ini baru 15  negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa, rencananya dalam beberapa waktu ke depan jumlahnya akan ditambah 25 negara lagi. Jadi, total nanti kita bisa berkunjung ke 40 negara dengan bebas visa.

Negara baru yang akan masuk dalam daftar fasilitas bebas visa antara lain; Prancis, Inggris, Jerman, Norwegia, Tiongkok, Korea, Jepang dan Rusia. Negara di kawasan Benua Amerika juga akan masuk ke dalam daftar bebas visa tersebut.

"Intinya hampir semua negara di Eropa dan Amerika masuk," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya, di Jakarta Senin (16/3).

Arief mengatakan, penambahan jumlah negara penerima fasilitas bebas visa tersebut dilakukan untuk meningkatkan kunjungan wisata mancanegara ke Indonesia. "Best practice-nya, ketika bebas visa diberikan, itu bisa meningkatkan kunjungan wisatawan asing sampai 15%, kalau tadinya satu negara itu biasanya wisatawan yang berkunjung 1 juta akan ada tambahan 150 ribu," kata Mentri Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×