kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.705.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 16.970   -23,00   -0,14%
  • IDX 9.137   3,51   0,04%
  • KOMPAS100 1.258   -5,43   -0,43%
  • LQ45 889   -4,49   -0,50%
  • ISSI 334   -0,08   -0,02%
  • IDX30 455   -0,53   -0,12%
  • IDXHIDIV20 538   0,47   0,09%
  • IDX80 140   -0,68   -0,48%
  • IDXV30 149   0,19   0,13%
  • IDXQ30 146   -0,10   -0,07%

KPK periksa saksi-saksi terkait kasus Nazaruddin


Senin, 23 Februari 2015 / 11:30 WIB
KPK periksa saksi-saksi terkait kasus Nazaruddin
ILUSTRASI. President Joko Widodo (right) welcomes Indian Prime Minister Narendra Modi before the 20th ASEAN-India Summit at the JCC, Jakarta, Thursday (7/9/2023). BETWEEN PHOTOS/Media Center ASEAN Summit 2023/Afriadi Hikmal/aww.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap saksi tindak pidana korupai penerimaan hadiah terkait pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pembelian saham PT Garuda dengan tersangka M. Nazaruddin.

Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan akan ada empat orang saksi yang diagendakan menjalani pemeriksaan. "Empat orang itu akan jalani pemeriksaan terkait tersangka MNZ," ujar Priharsa, Senin (23/2).

Diketahui empat orang saksi tersebut adalah Hamka Santri Anom, Sely Lyana Danuwijaya, Tjahaya Rohani R Uktolseja, Tono Sihombing yang keempatnya adalah pegawai swasta.

Dikabarkan empat saksi akan dicari tahu seputar proses pembelian saham PT Garuda Indonesia Airlines. Sebab, aliran dana dari yang diterima PT DGI dialihkan Nazaruddin untuk membeli saham PT Garuda Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×