kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Nazar sebut Banggar DPR dan Dirjen Pajak terlibat


Kamis, 01 Agustus 2013 / 09:00 WIB
Nazar sebut Banggar DPR dan Dirjen Pajak terlibat
ILUSTRASI. Harus Tahu! Ini Cara Memilih Sabun Mandi yang Tepat Sesuai Jenis Kulit


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Terpidana kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin telah mengungkap 12 proyek bagi-bagi duit di parlemen dalam pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski tak menjelaskan secara rinci siapa saja yang terlibat, mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat itu sempat menyinggung keterlibatan dua bendahara umum partai besar, yaitu Setyo Novanto bendum Partai Golkar dan Olly Dondokambey, bendum Partai PDI Perjuangan.

Dalam keterangannya, Nazar menyebutkan untuk proyek KTP elektrik (e-KTP) senilai Rp 5,8 triliun, ada keterlibatan bendum Partai Golkar Setyo Novanto. Pria yang kini menjadi anggota komisi III DPR itu juga disebut terlibat dalam proyek pengadaan baju pertahanan sipil (hansip) dan proyek pengadaan pesawat Merpati seri MA 60 senilai hampir Rp 2 triliun.

"Waktu itu jutaan dolar dibagi ke semua fraksi. Semuanya hampir dapat, terutama fraksi Demokrat. Dana itu diberikan kepada ketua fraksinya. Di Fraksi Golkar diserahkan kepada Novanto dan PDIP kepada Olly Dondokambey," beber Nazar di kantor KPK, Jakarta Rabu (31/7).

Selain ketua fraksi, ia juga menyebut adanya keterlibatan mantan Ketua Komisi II DPR dalam proyek e-KTP. Sayang tak menjelaskan siapa Ketua Komisi II yang dimaksud.

Namun, berdasarkan penelurusan KONTAN, posisi Ketua Komisi II itu merupakan jatah Partai Golkar pada periode 2009-2014. Pada masa periode itu, politisi yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR adalah Chairuman Harahap dan Burhanuddin Napitupulu.

Soal bendum PDI Perjuangan, Nazar menyebut Olly Dondokambey terlibat dalam proyek pembangunan gedung pajak yang dimenangkan PT Adhi Karya senilai Rp 2,7 triliun. Bahkan, kuasa hukum Nazar, Elza Syarief menambahkan, adanya keterlibatan Banggar DPR dan Dirjen Pajak dalam proyek tersebut selama kurun waktu tahun 2007 hingga 2009.

Nazar juga menyebut politisi PDIP sekaligus Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Trimedya Pandjaitan terlibat korupsi. Jika sebelumnya ia menyebut Aziz Syamsuddin, Bambang Soesatyo, Herman Heri, Benny K Harman, kali ini Trimedya juga disebut terlibat dalam proyek korupsi simulator SIM. "Trimedya sudah juga sudah dijelaskan detail ke penyidik," imbuh Nazar.

Selain nama-nama tersebut, ternyata masih ada beberapa proyek yang dilaporkan Nazaruddin ke KPK. Hanya saja, tidak menjelaskan siapa saja politisi yang terlibat dalam proyek lainnya. Adapun proyek sisanya seperti proyek pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) senilai Rp 300 miliar yang dilakukan penunjukan langsung PT Pembangunan Perumahan dan proyek diklat MK senilai Rp 200 miliar.

Selain itu, proyek PLTU Kalimantan Timur di tahun 2010 dan 2011 senilai Rp 2,3 triliun yang dimenangkan PT Adhi Karya, proyek PLTU Riau senilai Rp1,3 triliun, proyek Refinery unit RU 4 di Cilacap, proyek Hambalang yang terkait dengan proyek Wisma Atlet dan proyek korupsi Pendidikan Nasional (Diknas) di Kemendikbud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×