kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Nasib TRAM, sudah jatuh tertimpa tangga


Senin, 16 Juni 2014 / 09:07 WIB
ILUSTRASI. BPJS Ketenagakerjaan akan belanja obligasi untuk investasi di tahun 2023./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/.


Reporter: Asep Munazat Zatnika, Noverius Laoli, Agustinus Beo Da Costa, Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Langkah PT Pertamina yang akan memutus kontrak sewa kapal MT Jelita Bangsa dan memasukkan kelompok usaha PT Trada Maritime Tbk (TRAM) ke dalam daftar hitam (black list) bakal memukul bisnis perusahaan. Sebelum sanksi itu turun, TRAM sudah lebih dahulu mendapat hukuman dari berbagai pihak.

Hukuman pertama datang dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memutuskan penghentian sementara (suspen) atas perdagangan saham TRAM. Suspen berlaku mulai 6 Juni 2014 hingga batas yang belum ditentukan.

Lalu, emiten pelayaran ini juga terancam gagal bayar (default) atas surat utangnya. TRAM sudah mendapatkan surat pemberitahuan default dari salah satu kreditnya, International Finance Corporation (IFC), tertanggal 28 Mei 2014. Surat itu mewajibkan TRAM membayar utang pokok senilai US$ 30,57 juta dan tunggakan bunga serta biaya lainnya US$ 774.360.

Asnita Kasmy, Head of Corporate Communication TRAM, bilang, manajemen sudah melakukan conference call dengan kreditur untuk masalah ini. 17 Juni besok, juga akan ada pertemuan untuk pembahasan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×