kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Nasib kasus korupsi Korlantas sudah diputuskan


Senin, 08 Oktober 2012 / 16:34 WIB
Nasib kasus korupsi Korlantas sudah diputuskan
ILUSTRASI. Yuk intip harga sepeda gunung United Clifton (Agustus 2021), pilihan untuk buah hati


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyambut gembira pertemuan antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Jenderal Kapolri Timur Pradopo. Dia menyatakan, pertemuan itu membuahkan hasil tak terkecuali soal kewenangan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Sudi menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal menjabarkan semuanya kesepakatan yang telah dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di Wisma Negara itu. Pada intinya, dalam perihal penangan kasus dugaan korupsi Korlantas bakal secara jelas mana yang menjadi pekerjaan KPK atau polisi.  "Yang jelas nanti jelas pekerjaannya KPK, jelas pekerjaannya Polri. Jadi itu menjadi jelas semuanya," jelasnya, Senin (5/10).

Pertemuan antara pimpinan KPK dengan Polri ini berawal dari ketegangan hubungan antar kedua lembaga. Ketegangan ini berasal dari pengusutan dugaan korupsi pengadaan alat simulator yang melibatkan petinggi Polri.

Baik KPK dan Polri sama-sama melakukan penyidikan kasus ini. Bahkan dua institusi penegak hukum sama-sama menetapkan tersangka yang sama. Namun, hanya KPK yang berani menetapkan mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka.

Selain pembagian penanganan kasus, ada beberapa kesepakatan lainnya yakni menyangkut penafsiran Undang-Undang dan peraturan di kedua penegak hukum. " Itu tentu kami samakan dalam arti sesuai dengan disiplin dan bahasanya sendiri. Sehingga diperoleh pemahaman yg sama tentang bunyi undang-undang itu," katanya.

Satu lagi solusi yang dicapai dalam pertemuan ini juga menyangkut penarikan 20 penyidik KPK ke Polri. "Kita dengarkan bersama nanti, saya tidak mau mendahului Pak Presiden," katanya.

Sebagai informasi, SBY bakal menyampaikan pernyataan perihal polemik KPK dengan Polri pada pukul 20.00 WIB di Istana Negara. Pernyataan ini sepenuhnya berdasarkan pertemuan antara dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang berlangsung sejak pagi hingga pukul 14.30 di Wisma Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×