kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Nasdem Bakal Dukung Hak Angket Hingga Kawal Sengketa Pilpres


Minggu, 24 Maret 2024 / 11:10 WIB
Nasdem Bakal Dukung Hak Angket Hingga Kawal Sengketa Pilpres
ILUSTRASI. partai Nasdem siap mendukung hak angket apabila digulirkan oleh PDIP yang menjadi sebagai inisiatornya


Reporter: Leni Wandira | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kubu 01 pasangan Calon Presiden Anies-Muhaimin menegaskan bahwa partai Nasdem siap mendukung hak angket apabila digulirkan oleh PDIP sebagai inisiatornya.

"Nasdem juga siap mendukung Hak Angket apabila di gulirkan oleh PDIP sebagai inisiator," kata Juru Bicara Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Iwan Tarigan dalam kepada wartawan, Minggu (24/3).

Pasalnya, keberhasilan Hak Angket, kata dia, harus di setujui oleh Rapat Paripurna sebanyak 50 % anggota DPR. "Dan hal ini sudah di konfirmasi oleh Sekjen Partai Nasdem (Surya Paloh).

Selain mendukung hak angket, Nasdem juga masih setia mengawal sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Agung. Adapun dukungannya disalurkan dengan mengirim 12 orang pengacara profesional untuk tim hukum AMIN.

"Perlu kami Sampaikan Nasdem sampai saat ini  tetap setia di Koalisi Perubahan mengawal dan Mensupport Team Hukum AMIN di Sengketa Pilpres di MK dengan mengirimkan Lawyer Profesional sebanyak 12 Orang," ungkapnya.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres, Tim Hukum Siapkan 30 Saksi dan 10 Ahli

Untuk itu, jubir Timnas Amin itu menegaskan bahwa koalisi perubahan belum goyah dan masih akan tetap solid mengawal kecurangan pemilu tahun ini.

"Sekali lagi perlu kami sampaikan Parpol Koalisi 01 Nasdem, PKS dan PKB tetap kompak di Koalisi Perubahan dan mengawal Proses sengketa Polpres  di MK sampai tuntas dan Pengajuan Hak Angket di DPR apabila di gulirkan secara resmi," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Hukum AMIN menyiapkan sekitar seribu pengacara untuk menghadapi sengketa di Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support di MK," kata Iwan dalam keterangannya, Jumat (15/3).

Baca Juga: Bertemu Hari Ini, Surya Paloh Buka Suara Soal Potensi Merapat ke Pemerintahan Prabowo

Iwan menjelaskan nantinya Tim Hukum AMIN akan dipimpin oleh Ari Yusuf Amir saat bersengketa hasil Pilpres 2024 di MK. Kemudian dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva dan anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×