Sumber: Kontan Mingguan No. 40 - XVI, 2012, Laporan Utama | Editor: Imanuel Alexander
Nasib nasabah PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) tidak kalah buruk. Contoh, yang menimpa Lie Hendy. Pada 2009 lalu, dia sempat kelimpungan lantaran uang yang ia investasikan pada produk asuransi Diamond Investa besutan Bakrie Life tak bisa dicairkan alias gagal bayar.
Padahal, dana itu telah Hendy siapkan untuk modal menikah dengan sang pujaan hati. Dia sempat kalang kabut mencari utangan demi membiayai resepsi pernikahannya. “Saya mencari pinjaman ke keluarga dan bank. Beruntung saya berhasil dapat pinjaman,” katanya.
Sayang, Hendy enggan membeberkan jumlah dana yang ia tanam di Bakrie Life. Yang pasti, saat ini dia dan nasabah Bakrie Life lain masih mengikuti proses mediasi dengan Bakrie Life dan Bakrie Capital. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
(Bapepam-LK) sebagai mediator dalam proses itu.
Menurut Hendy, proses mediasi berjalan setiap dua pekan sekali dalam empat bulan terakhir ini. Namun, hingga kini manajemen Bakrie Life baru sebatas berjanji akan membayarkan bunga investasinya saja. Padahal, nasabah menghendaki Bakrie Life membayar seluruh dana mereka setiap bulan.
“Pembayaran bunga yang hanya Rp 2,2 miliar saja mereka belum bisa penuhi,” keluhnya. Oleh karena itu, Hendy meminta agar Ketua Bapepam-LK Nurhaida dan Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata turut hadir dalam setiap mediasi. Kehadiran mereka dalam proses mediasi bisa memberi tekanan lebih kuat ke Bakrie Life.
Hendy belum merasa perlu membawa kasus ini ke meja hijau. Dalihnya, jika hal itu ia lakukan bakal sia-sia. Hendy dan sejumlah nasabah lainnya berkaca kepada pengalaman pahit yang menimpa bekas karyawan Bakrie Life yang sulit mendapat pesangon dari perusahaannya yang mereka tuntut ke pengadilan. Padahal, di pengadilan, mereka memenangi perkara dan Bakrie Life wajib membayar pesangon para karyawannya.
Dari pengalaman itulah, Hendy berpikir, tuntutan karyawan sendiri saja Bakrie Life tidak bisa memenuhi, apalagi tuntutan
nasabahnya. “Jadi, kami masih khawatir jika masalah ini di bawa ke pengadilan, kejadian serupa yang menimpa karyawan Bakrie Life bisa terulang pada kami. Kalau memilih gugatan, kami harus benar-benar matang,’’ ungkapnya.
Berbeda dengan Hendy, nasabah Bakrie Life cabang Bandung, Jawa Barat, sudah menempuh berbagai upaya untuk menuntut pengembalian dananya yang mereka investasikan di Diamond Investa. Freddy Koeshariono, perwakilan nasabah Bakrie Life Bandung, mengatakan, dia bersama sejumlah nasabah lain pernah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meminta bantuan moril, setelah kasus gagal bayar Bakrie Life muncul.
Permintaan itu mendapat tanggapan Presiden yang selanjutnya menginstruksikan Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani Indrawati, turun tangan untuk menyelesaikan masalah Bakrie Life. Selain ke presiden, Freddy dan nasabah lain juga meminta
bantuan moril Komisi Keuangan dan Perbankan (XI) DPR.
Manajemen Bakrie Life, Freddy mengungkapkan, selalu beralasan belum mendapatkan kucuran dana dari induk usahanya, Grup Bakrie. Padahal, sebelumnya manajemen Bakrie Life berjanji kepada nasabahnya hingga 16 Mei 2012 akan membayarkan 9,5% dari total utang mereka yang sebesar Rp 270 miliar. Bakrie Life juga pernah berjanji melunasi utang nasabah dengan cara mencicil
mulai Maret 2010 dan selesai tahun ini. Tapi, setelah hampir tiga tahun, janji tersebut belum juga ada realisasinya.
Semestinya, Freddy bilang, sebagai perusahaan asuransi, Bakrie Life bisa memberikan keamanan kepada para nasabahnya. Hanya, “Kami belum berniat menempuh jalur hukum. Karena, selain prosesnya panjang, kami harus menyiapkan dana besar,” tambahnya.
Tapi, Freddy berharap, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru terbentuk dan akan beroperasi awal tahun depan mampu memberikan solusi sekaligus mendorong manajemen Bakrie Life membayar dana nasabah. “Kami mengingatkan kepada pengurus OJK untuk menyelesaikan masalah ini,” pintanya. Timoer Sutanto, Direktur Utama Bakrie Life, membenarkan pihaknya tengah melakukan proses mediasi dengan perwakilan nasabah. Namun, dia belum bisa memastikan kapan akan membayar dana nasabah.
“Belum bisa menjanjikan, karena perseroan sedang kesulitan likuiditas,” ujar Timoer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News