Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak lama lagi, Indonesia akan menerapkan identitas digital (digital ID). Pasalnya, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan identitas digital dengan melakukan digitalisasi informasi data KTP elektronik (e-KTP).
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa identitas digital ini nantinya akan bisa disimpan di dalam ponsel. Data e-KTP tersebut akan dipindah dari blangko fisik ke digital.
Zudan memberikan contoh pemanfaatan e-KTP digital ini. Salah satunya adalah untuk melihat penduduk non-permanen di suatu wilayah.
Misalnya, HP (dengan e-KTP digital) itu dalam satu tahun bertempat tinggal di wilayah Sumedang (Jawa Barat), namun, KTP elektroniknya beralamat di Sukabumi (Jabar).
Baca Juga: Data Penduduk Indonesia yang Bocor bisa Dipakai Untuk Kejahatan Digital dan Perbankan
Dari contoh skenario tersebut, Zudan menyimpulkan bahwa penduduk tersebut menjadi penduduk non-permanen di Sumedang jika identitasinya telah didigitalisasi sesuai rencana pemerintah.
Ia mengatakan pihaknya bisa melacak (tracking) penduduk non-permanen berdasarkan pergerakan ponsel penduduk yang berisi indetitas digital tersebut.
"Secara agregat dan makro hal ini bisa dilakukan untuk mengetahui perbedaan jumlah penduduk Sumedang secara de facto dan de jure," kata Zudan, dirangkum KompasTekno dari Antaranews, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga: Ratusan Juta Data Penduduk Indonesia Diduga Bocor dan Dijual
Lebih lanjut, Zudan juga menyampaikan visi pemerintah yang menginginkan satu data kependudukan. Menurutnya, hal itu penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
Zudan mengatakan dengan satu data kependudukan, semua platform layanan publik bisa menggunakan satu nomor yang sama untuk akses beragam jenis publik yang disediakan.
"Jadi, baik data ijazah, data paspor, data KTP elektronik, data NPWP, data rekening bank, dan lainnya semua sama karena sudah menggunakan satu data kependudukan. Ini yang sedang kami kerjakan," jelas Zudan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendagri Siapkan E-KTP Digital yang Bisa Disimpan di Ponsel"
Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi
Editor : Yudha Pratomo
Selanjutnya: Ganti paspor kini cuma bawa ektp & paspor lama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News