Reporter: Dyah Megasari |
JAKARTA. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah merampungkan rekam jejak para calon Kapolri pengganti Jenderal TImur Pradopo. Nama-nama tersebut rencananya akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Juli ini.
Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman mengatakan, pihaknya harus menggelar rapat pleno terlebih dahulu untuk menentukan nama-nama yang akan diserahkan pada Presiden. Menurut Hamidah, rapat pleno belum dapat dilakukan lantaran beberapa komisioner Kompolnas sedang berada di luar kota.
“Rekam jejak seluruh calon sudah dilakukan, cuma belum menetapkan calon. tahapan yang belum adalah pleno dengan Ketua Kompolnas,” ujar Hamidah saat dihubungi, Jumat (5/7/2013).
Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan mengatakan ada 9 calon Kapolri yang telah bertatap muka dengan Kompolnas. Tatap muka yakni terhadap jenderal bintang tiga maupun bintang dua yang dianggap berpotensi menduduki kursi nomor satu di Korps Bhayangkara itu. Tatap muka telah dilakukan Juni lalu di Mabes polri, Jakarta Selatan.
Berdasarkan Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Kompolnas berwenang memberikan saran dan pertimbangan calon Kapolri kepada Presiden.
“Tugas kami sifatnya hanya menyiapkan saran dan pertimbangan sejumlah calon ke Presiden. Soal siapa yang ditunjuk Presiden kami sepenuhnya memberikan dukungan,” kata Edi.
Mereka yang berpotensi menjadi calon Kapolri yakni masih memiliki masa tugas lebih dari dua tahun dan pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah. Sembilan nama yang beredar sebagai calon Kapolri untuk jenderal bintang tiga yaitu Kabareskrim Polri Komjen Sutarman, Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan, dan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar.
Adapun, untuk jenderal bintang dua yaitu Kadiv TI Inspektur Jenderal (Pol) Tubagus Anis Angkawijaya yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Barat, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Anas Yusuf, Asisten Operasi Kapolri Irjen Badrodin Haiti, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Anton Setiadi, Kakorlantas Irjen Pudji Hartanto, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Bayu Seno. Jenderal bintang dua ini harus naik menjadi jenderal bintang tiga terlebih dahulu untuk memenuhi syarat menjadi Kapolri. (Dian Maharani/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News