kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Nama baik tercoreng, Helmy Yahya bakal gugat Dewas TVRI


Selasa, 28 Januari 2020 / 21:30 WIB
Nama baik tercoreng, Helmy Yahya bakal gugat Dewas TVRI
ILUSTRASI. Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

"Karena gampang sekali seorang direksi dengan PP 13/2005 itu diberhentikan. Tidak ada ruang komunikasi. Ini lagi bagus-bagusnya kita tapi saya tetap diberhentikan," sebut Helmy.

Baca Juga: Ini lo alasan pemecatan Helmy Yahya versi Dewan Pengawas

Helmy menambahkan, gugatannya itu juga demi memperjuangkan hak-hak pegawai TVRI serta menjamin eksistensi lembaga penyiaran ini untuk melayani publik.

Informasi saja, Helmy diberhentikan dengan hormat oleh Dewas TVRI pada 16 Januari 2020. Sebelum surat pemberhentian itu keluar, Dewas TVRI telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) pada Desember 2019.

Helmy pun menyampaikan pembelaan. Namun, pembelaannya ditolak Dewas TVRI.

Penulis: Tsarina Maharani

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Dipecat, Helmy Yahya Akan Gugat Dewas TVRI"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×