kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Naik terus, rasio utang capai 34,53% terhadap PDB di akhir Agustus


Senin, 07 September 2020 / 14:24 WIB
Naik terus, rasio utang capai 34,53% terhadap PDB di akhir Agustus
ILUSTRASI. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara?saat rapat kerja dengan DPR RI.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rasio utang Indonesia hingga dengan akhir bulan Agustus 2020 mencapai 34,53% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam bahan paparannya saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI yang digelar Senin (7/9) mengatakan, secara tahunan rasio utang terhadap PDB per akhir Agustus lalu naik dibandingkan posisi di periode sama tahun 2019 di level 29,8%.

Setali tiga uang, hanya dalam waktu satu bulan rasio utang terhadap PDB naik 1,57%. Mengingat, posisi rasio utang pada semester I-2020 di level 32,96%. Dus, rasio utang per akhir Agustus 2020 semakin mendekat dengan target pemerintah di akhir 2020 di level 37,6%.

Adapun, dalam catatan Suahasil, rasio utang per akhir Agustus 2020 cenderung naik dipengaruhi antara lain oleh suku bunga dan nilai tukar serta peningkatan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Hal tersebut, sejalan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan seiring pelebaran defisit untuk penanganan pandemi virus corona. 

Baca Juga: Wakil Menkeu: Pandemi corona mempercepat transformasi digital

Sebagai catatan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 terkait perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 pemerintah mematok defisit anggaran sebesar Rp 1.039,2 triliun. Secara persentase, defisit anggaran tahun ini diproyeksikan sebesar 6,34% terhadap PDB. 

Besarnya, defisit anggaran lantaran kebutuhan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu sebesar Rp 695,2 triliun. Sampai dengan 2 September 2020,  realisasinya mencapai Rp 271,94 triliun atau setara dengan 39,11% dari total anggaran.

Adapun berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterima Kontan.co.id, secara rinci realisasi anggaran program PEN yakni,  pertama anggaran kesehatan sebesar Rp 15,14 triliun sama dengan 17,2% dari pagu Rp 87,55 triliun.

Kedua, realisasi perlindungan sosial Rp 114,01 triliun, setara 55,9% dari total anggaran Rp 203,9 triliun. Ketiga, realisasi Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah (Pemda) Rp 17,86 triliun, sama dengan 16,8% dari pagu Rp 106,11 triliun.

Keempat, realisasi insentif usaha Rp 18,85 triliun, sekitar 15,6% dari pagu senilai Rp 120,61 triliun. Kelima, dukungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 52,09 triliun, setara 42,19% dari total anggaran Rp 123,46 triliun. 

Keenam, pembiayaan korporasi yang belum sama sekali terealisasi dari anggaran sebesar Rp 53,57 triliun. Untuk penyaluran anggaran ini, Kemenkeu menyampaikan akan menunggu waktu yang tepat.

Selanjutnya: Sampai akhir Agustus, penerimaan negara minus 13,5%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×