Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam belanja pemerintah pusat, pemerintah menganggarkan belanja lain-lain sebesar Rp 106 triliun di tahun depan. Belanja lain-lain ini meningkat cukup tajam, yakni sebesar 175 % dari outlook 2018 yang sebesar Rp 38,6 triliun.
Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, ada banyak kegunaan dari belanja lain-lain ini.
Salah satunya, menjadi shock absorber (peredam kejut) ketika ada kondisi yang di luar perkiraan. Misalnya, apabila harga minyak dunia naik drastis dan subsidi harus ditambah sehingga tidak membebani defisit anggaran
“Bisa (untuk subsidi tambahan), namanya cadangan policy measures,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (21/8).
Dalam nota keuangan dan RAPBN 2019 sendiri, pemerintah menjelaskan bahwa pertama-tama, peningkatan belanja lain-lain ini memang salah satunya digunakan untuk antisipasi perubahan asumsi dasar ekonomi makro melalui penyediaan dana cadangan risiko fiskal.
Selain itu, kedua, belanja ini digunakan untuk penyediaan biaya operasional lembaga yang belum mempunyai kode bagian anggaran (BA) sendiri.
Ketiga, mendukung ketahanan pangan, melalui penyediaan dana cadangan beras pemerintah (CBP) dan dana cadangan stabilisasi harga pangan dan ketahanan pangan.
Ketiga, penyediaan dana cadangan belanja pegawai. Keempat, penyediaan dana cadangan bencana alam. Kelima, penyediaan dana cadangan lainnya yang terkait dengan kebijakan kepegawaian.
Keenam, mendukung keanggotaan Indonesia dalam Dewan Keamanan PBB. Ketujuh, penyediaan dana cadangan untuk keperluan mendesak.
Kepala Kajian LPEM FEB UI Febrio N. Kacaribu mengatakan, menaikkan belanja lain-lain sebagai shock absorber ini merupakan langkah yang baik. Sebab, dengan demikian fiskal memiliki ruang tambahan.
“Investor obligasi kan lihat budget deficit kita. Sekarang memang tidak terlalu riskan keadaannya. Nanti Rp 106 triliun itu bisa dipakai kalau dibutuhkan,” kata Febrio.
“Itu menarik, karena benar-benar untuk shock absorber. Termasuk juga untuk subsidi BBM kalau lebih tinggi dari proyeksi sehingga tidak merusak budget deficit. Itu smart lah,” lanjutnya.
Asal tahu saja, belanja pemerintah dalam RAPBN 2019 sebesar Rp 2.439,7 triliun. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp 2.220,7 triliun.
Belanja negara tersebut meliputi, belanja pemerintah pusat Rp 1.603,7 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 832 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News