kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.169   31,00   0,19%
  • IDX 7.055   71,46   1,02%
  • KOMPAS100 1.056   15,44   1,48%
  • LQ45 830   13,30   1,63%
  • ISSI 213   1,17   0,55%
  • IDX30 424   7,51   1,80%
  • IDXHIDIV20 510   8,12   1,62%
  • IDX80 120   1,73   1,46%
  • IDXV30 125   0,86   0,70%
  • IDXQ30 141   2,17   1,56%

Musim Libur Berakhir, Tingkat Hunian Kamar Hotel Turun 12,04% pada Januari 2023


Rabu, 01 Maret 2023 / 16:02 WIB
Musim Libur Berakhir, Tingkat Hunian Kamar Hotel Turun 12,04% pada Januari 2023
ILUSTRASI. Musim Libur Berakhir, Tingkat Hunian Kamar Hotel Turun 12,04% pada Januari 2023


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) di sejumlah hotel pada Januari 2022 mencapai 45,07%, atau mengalami penurunan 12,04% dari bulan sebelumnya atau Desember 2022. 

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini menyampaikan penurunan TPK ini disebabkan telah berakhirnya libur akhir tahun dan mulai kembali aktivitas sekolah, juga kegiatan yang dilakukan di hotel oleh pemerintah mulai menurun pada bulan lalu.

“TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi tercatat di DIY Yogyakarta sebesar 58,21%. Ini disebabkan oleh cuti bersama karena imlek pada 22 Januari 2023 membuat reservasi meningkat,” tutur Pudji saat menyampaikan Rilis BPS, Rabu (1/3).

Baca Juga: Tingkat Hunian Kamar Pada September Naik Jadi 50,02%, Ini Pendorongnya

Tingkat Penghunian Kamar hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Januari 2023 mencapai 44,86%.

TPK tertinggi tercatat di DI Yogyakarta sebesar 58,21%, diikuti oleh Kalimantan Timur dan Banten masing-masing sebesar 53,52% dan 48,68%. Sementara itu, TPK terendah tercatat di Sulawesi Barat sebesar 20,23%.

Rata-rata lama menginap tamu hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Januari 2023 mencapai 1,65 hari atau sekitar 2 hari, naik 0,05 poin dibandingkan dengan kondisi Januari 2022 dan naik 0,03 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Baca Juga: Bisnis Hotel Dinilai Semakin Prospektif di Tahun 2022, Ini Faktor Pendorongnya

Umumnya, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi daripada tamu Indonesia. Tercatat rata-rata lama menginap tamu asing sebesar 2,88 hari, sedangkan tamu Indonesia sebesar 1,55 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×