Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Lini masa media sosial X diramaikan dengan keluhan warganet yang kesulitan saat melakukan proses pendaftaran program magang nasional untuk lulusan baru atau fresh graduate.
Sejumlah warganet menyatakan, muncul penyataan bahwa data dirinya dalam platform SIAPKerja, tidak memenuhi syarat pendaftaran.
"Magang kemnaker kmrn, profil udah hijau udh verif trs pas cek lagi koo tulisannya mohon maaf anda tidak memenuhi syarat untuk mendaftar program magang, itu kira kira salah dimana ya? aku pake ijazah, semua data diri udh di isi juga, ada yang tau?" tulis akun @w******s pada Minggu (5/10/2025).
Ternyata, banyak warganet yang mengalami hal serupa dan mempertanyakan kesalahan pengisian data masing-masing. Sebagian dari mereka mengungkapkan bahwa laman masih down karena pendaftaran magang baru dibuka secara resmi pada Selasa (7/10/2025).
Lantas, apa penyebab munculnya notifikasi tersebut?
Penjelasan Kemnaker
Menanggapi hal tersebut, Biro Humas Kemenaker mengungkapkan, data pendaftar magang nasional harus memenuhi peryaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
"Data yang diambil sesuai dengan persyaratan sesuai Permenaker yaitu ada tiga," terang Biro Humas Kemnaker saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/10/2025).
Persyaratan tersebut adalah peserta magang merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Magang Belum Cukup Tampung Pencari Kerja
Kemudian, pendaftar merupakan lulusan program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama satu tahun pada saat mendaftar program magang.
Biro Humas Kemenaker menambahkan, rentang waktu satu tahun tersebut sejak tanggal ijazah ditetapkan.
Lalu, syarat terakhir adalah pendaftar lulusan dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
"Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi, dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan," jelas Biro Humas tersebut.
Nantinya, data peserta diambil dari Pangkalan Data Perguruan Tinggi Kemendiktisaintek.
Bagi calon pendaftar yang sudah memenuhi persyaratan tetapi mendapatkan notifikasi tersebut, Biro Humas Kemenaker menyarankan untuk menunggu tanggal pendaftaran resmi.
Sebab, dimungkinkan bahwa data dalam akun SIAPKerja masih disesuikan dengan data dari Pangkalan Data Kemendiktisaintek.
"Menunggu sampai tanggal 7 Oktober saja agar datanya bisa disinkronkan," ungkap Biro Humas Kemnaker.
Baca Juga: Serikat Pekerja Berharap 60% Peserta Program Magang Bisa Diserap Industri