kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Munas IX Korpri Pilih Zudan Arif Fakrulloh Sebagai Ketua Umum Korpri


Minggu, 30 Januari 2022 / 11:37 WIB
Munas IX Korpri Pilih Zudan Arif Fakrulloh Sebagai Ketua Umum Korpri
ILUSTRASI. Ketua Umum Korpri yang juga Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Musyawarah Nasional (Munas) IX Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) berakhir. Munas kembali memilih secara aklamasi Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) periode 2015-2021 Zudan Arif Fakrulloh sebagai Ketua Umum DPKN periode 2022-2027.

Untuk pertama kalinya Ketua Umum Korpri terpilih secara aklamasi, tanpa voting. Semua utusan kementerian/lembaga, provinsi dan kabupaten/kota sepakat memilih Zudan. Selain itu, baru kali ini Ketua Umum Korpri terpilih untuk kedua kalinya sejak Korpri berdiri tahun 1971.

Keputusan munas yang dipimpin pimpinan sidang Reydonnyzar Moenek ini disahkan dengan Surat Keputusan No. 8 Tahun 2022.

Baca Juga: Pelatihan Dasar Militer Bagi ASN Tidak Wajib dan Tidak Ada Paksaan

Sejak awal penjaringan calon ketua umum, dari kabupaten/kota, provinsi dan kementerian/lembaga sudah mengusulkan Zudan sebagai calon ketua umum.

"Bismilah dengan dukungan seluruh peserta Munas IX Korpri beserta dukungan Presiden, Mendagri, Menteri PANRB, serta seluruh pengurus Korpri insya Allah saya bersedia untuk dicalonkan," kata Zudan dalam keterangan tertulis, Minggu (30/1).

Ketum Korpri Nasional periode 2022-2027 ini mengajak seluruh ASN anggota Korpri untuk melanjutkan marwah ASN melalui DPKN, DP Korpri K/L, DP Korpri provinsi, dan DP Korpri tingkat kabupaten/kota.

"Puncaknya hari ini kita menetapkan tiga hal yakni program kerja, memilih ketum baru, dan seragam batik Korpri Emas," kata Zudan yang juga menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri tersebut.

Terkait perubahan AD/ART Korpri, Zudan menyatakan, akan diselesaikan setelah RPP Korpri resmi disahkan menjadi PP.

Zudan mengingatkan, sudah banyak tugas DPKN menunggu di depan mata untuk diselesaikan. Diantaranya kesejahteraan ASN dan pensiunan, sistem karir ASN, serta ASN segera menuju digital government.

Baca Juga: Jokowi: ASN Sudah Lama Ada di Zona Nyaman, Harus Diubah Total

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×