Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi lindung nilai atau hedging domestic on-delivery forward (DNDF) yang mulai diberlakukan pada 1 November 2018 sudah mulai ramai. Sejauh ini, Bank Indonesia (BI) mencatat, volume transaksi DNDF sudah mencapai US$ 115 juta.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, transaksi DNDF menunjukkan perkembangan yang baik sejauh ini. "Suplai dan permintaannya cukup berkembang sehingga ini menambah kedalaman pasar valas dalam negeri," ujar Perry, Jumat (9/11).
Perry mengatakan, kebijakan DNDF ini menjadi salah satu faktor domestik yang mendorong penguatan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Menurutnya, berbagai kebijakan yang diterapkan BI dan pemerintah, memberi keperdayaan kepada pasar.
Selain kebijakan DNDF, faktor lain yang mempengaruhi penguatan rupiah adalah perkembangan ekonomi yang berada di atas ekspektasi, serta inflasi yang tetap terjaga. Sementara, meredanya ketegangan perdagangan antara AS dengan China juga dianggap sebagai faktor eksternal yang mendorong penguatan rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News