Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan pada bulan Juni 2020 masih mengalami kontraksi 38,12%. Namun, penurunannya tidak sedalam pada Mei 2020 yang minus 53,9%. Ini menunjukkan ada perbaikan pada Juni 2020.
Hal ini dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (20/7). Sri Mulyani berharap, kontraksi penerimaan PPh badan semakin kecil, bahkan bisa kembali positif pada Juli dan bulan-bulan seterusnya.
"Juni masih tetap kontraksi meski lebih dangkal dibanding Mei lalu. Kita berharap masuk ke zona 0 atau positif, dan akan berjalan pada bulan Juli dan seterusnya,” katanya dalam konferensi daring.
Baca Juga: Ini tiga stimulus yang akan dilanjutkan untuk pemulihan ekonomi tahun depan
Sri Mulyani menjelaskan, kontraksi pada penerimaan PPh badan itu merupakan efek lanjutan dari pandemi virus corona ke perekonomian di Indonesia. Menurutnya, banyak korporasi atau dunia usaha terdampak pandemi Covid-19 sehingga langsung berdampak pada penerimaan PPh badan.
Penerimaan PPh badan mengalami kontraksi sejak tiga bulan lalu. Pada kuartal I/2020, terjadi kontraksi penerimaan PPh badan sebesar 13,6%. Sedangkan penerimaan pada April 2020 penerimaan PPh badan turun 16,4%, dan Mei merosot lagi 53,9%.
Sementara itu, penerimaan PPh 26 ada perbaikan dan meningkat 17,61% pada Juni 2020. Padahal, penerimaan jenis pajak tersebut pada Mei 2020 terkontraksi 19,69%.
Penerimaan PPh final juga menunjukkan pola yang sama. Pada Mei 2020, pertumbuhannya terkontraksi 35,0%. Namun, pada Juni 2020, sudah tumbuh positif 3,91%.
Penerimaan PPN dalam negeri mengalami kontraksi pada Juni 2020 meski lebih rendah dibanding Mei 2020. Pada Juni 2020, penerimaan PPN dalam negeri turun 27,38%, sedangkan pada Mei 2020 terkontraksi 35,51%.
Penerimaan PPh/PPN impor tetap terkontraksi 13,9% pada Juni 2020. Sementara pada Mei 2020, turun 45,12%.
“Kita berharap terjadi pemulihan kondisi ekonomi pada Juli 2020 seiring dengan pelaksanaan kenormalan baru pandemi virus corona. Pemulihan tersebut juga diharapkan bisa terjaga hingga kuartal III dan IV/2020,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Ini alasan Chatib Basri, kenapa BLT harus ditambah sampai kelas menengah bawah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News