Sumber: KONTAN | Editor: Test Test
JAKARTA. Setelah tertunda selama empat bulan, akhirnya Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menaikkan tarif tol Sedyatmo yang menjadi akses utama menuju Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Kenaikan tarif ini mulai berlaku sejak pukul 00.00 WIB pada 2 Juli 2008.
Sejatinya, kenaikan tarif tol Sedyatmo ini sudah harus berlaku per Maret 2008 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38/2004 tentang Jalan. Peraturan ini mengharuskan pemerintah menaikkan tarif jalan tol setiap dua tahun sekali dan besarnya kenaikan sesuai dengan akumulasi angka inflasi.
Namun, pemerintah menunda kenaikan tarif tol itu. Ini lantaran, PT Jasa Marga Tbk yang menjadi operator tol Sedyatmo tak mampu memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) seperti permintaan pemerintah. Pasalnya, Jasa Marga tak mampu mengendalikan banjir air pasang yang meredam ruas tol tersebut. Akibatnya, akses menuju ke bandara sempat lumpuh gara-gara banjir yang meredam ruas tol itu.
Golongan I naik Rp 500
Nah, setelah Jasa Marga mampu membendung limpahan air pasang itu dengan cara membangun tanggul, Menteri Pekerjaan Umum Djoko akhirnya setuju menaikkan tarif tol itu. Besarnya sesuai dengan jumlah angka inflasi tahun 2006 dan 2007 yakni rata-rata 12,43% (lihat tabel).
Namun kenaikan tarif untuk kendaraan golongan I dan II hanya berlaku di ruas Cengkareng-Kamal. Kenaikan di ruas Cengkareng-Kamal menjadi Rp 3.000 dari sebelumnya Rp 2.500. Sedangkan tarif untuk rute Kapuk-Kamal tetap sama yakni seharga Rp 2.500.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Nurdin Manurung menyatakan, kenaikan tarif tol ini berdasarkan hitungan satu ruas meski melewati dua pintu. Hanya saja, pemerintah membulatkan angka kenaikan pada tarif yang lebih kecil, yaitu Rp 500. Padahal semestinya kenaikan tarifnya sebesar Rp 650 (KONTAN, 28 Juni 2008).
Cuma kebijakan pemerintah ini tetap menuai protes. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai Jasa Marga belum mampu memenuhi standar pelayanan minimum. Anggota YLKI Tulus Abadi mencontohkan, kemacetan lalu lintas hampir selalu mewarnai ruas tersebut, terutama pada sore hari. "Masak tol masih masih macet sudah dinaikkan," kata Tulus.
Karena itu, Tulus menyarankan supaya Jasa Marga melebarkan lebih dahulu ruas tol tersebut sebelum meminta kenaikan tarif tol. Alasannya, rua tol Sedyatmo merupakan akses vital yang idealnya bisa mempercepat jarak tempuh dari dan ke Bandara Soekarno Hatta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News