kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mulai beroperasi lagi, ini protokol berkunjung ke kantor imigrasi


Senin, 15 Juni 2020 / 15:15 WIB
Mulai beroperasi lagi, ini protokol berkunjung ke kantor imigrasi
ILUSTRASI. Petugas menunjukkan perbedaan Paspor Elektronik atau e-passport (kiri) dengan paspor biasa saat penerbitan Paspor Elektronik perdana di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (20/11/2019). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai,


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal Imigrasi kembali membuka pelayanan paspor bagi masyarakat umum di kantor imigrasi mulai hari ini, Senin (15/6/2020).

Sebelumnya, kantor imigrasi telah memberlakukan pembatasan pelayanan sejak 24 Maret 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kantor imigrasi mulai buka pelayanan paspor mulai Senin lusa, begini aturannya

Melalui rilis yang diterima Kompas.com, jenis pelayanan yang dibuka meliputi:

  • permohonan paspor baru atau penggantian
  • pelayanan untuk Warga Negara Asing (WNA) khususnya alih status keimigrasian
  • layanan pemberian izin tinggal terbatas (ITAS) baru
  • pemberian surat keterangan keimigrasian
  • pendaftaran kewarganegaraan ganda terbatas.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, meskipun pelayanan kembali dibuka, adaptasi kenormalan baru berupa pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat akan diterapkan.

"Pelayanan untuk masyarakat umum dibatasi maksimal hanya 50 persen dari kapasitas normal," kata Arvin.

Baca Juga: AirAsia Indonesia siap terbang lagi pada 19 Juni 2020

Sementara itu, untuk pelayanan paspor, pemohon wajib mengambil antrean melalui Aplikasi Layanan Paspor Online yang bisa diunduh melalui Playstore dan Appstore.

Lebih lanjut, Arvin menerangkan, kuota antrean dibuka mulai Jumat 12 Juni 2020 pukul 14.00 waktu setempat. P

Protokol kesehatan new normal

Untuk menjamin kesehatan para pemohon dan juga petugas, kantor imigrasi juga telah menyiapkan sarana dan prasarana menuju kenormalan baru.

Arvin menjelaskan, petugas akan dilengkapi dengan masker, sarung tangan dan faceshield, sedangkan meja pelayanan akan dilengkapi dengan pembatas transparan. "Penyediaan sarana cuci tangan juga disediakan di beberapa titik pelayanan," ujarnya.

Baca Juga: Sebelum gagal bayar terkuak, Kemenkop temukan penyimpangan KSP Indosurya di 2018

Pengunjung yang akan ke kantor imigrasi diwajibkan:

1. Menggunakan masker
2. Mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk kantor.
3. pengunjung akan diperiksa suhu tubuhnya dengan suhu badan maksimal 37,5 derajat celsius
4. Pengunjung juga diminta menerapkan jaga jarak setidaknya 1-2 meter atau physical distancing.
5. pemohon yang akan datang diimbau untuk menggunakan alat tulis sendiri dan telah menyiapkan berkas dari rumah.
6. manfaatkan pengiriman paspor dengan jasa Pos Indonesia

Baca Juga: Catat, Kumham membuka pendaftaran dua sekolah kedinasan mulai 8 Juni

Arvin juga menerangkan, pemohon diharapkan memanfaatkan pengiriman paspor yang telah selesai melalui jasa Pos Indonesia (khusus kantor imigrasi yang telah bekerja sama dengan Pos Indonesia). (Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buka Kembali Layanan Paspor, Ini Protokol Berkunjung ke Kantor Imigrasi",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×