kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.732   24,00   0,14%
  • IDX 6.492   -34,08   -0,52%
  • KOMPAS100 846   -3,06   -0,36%
  • LQ45 640   -4,37   -0,68%
  • ISSI 228   -0,16   -0,07%
  • IDX30 357   -2,52   -0,70%
  • IDXHIDIV20 434   -2,36   -0,54%
  • IDX80 96   -0,47   -0,48%
  • IDXV30 121   -0,49   -0,40%
  • IDXQ30 113   -0,81   -0,71%

Muhaimin: Perbaikan sistem atas masukan KPK


Senin, 04 Oktober 2010 / 10:58 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menanggapi dengan santai laporan Himpunan Jasa Penempatan TKI (Himsataki) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, langkahnya menerbitkan keputusan penetapan 10 perusahaan asuransi perlindungan TKI sudah sesuai dengan sistem.

Muhaimin mengatakan, perbaikan asuransi bagi TKI itu justru atas permintaan KPK. "Kami memperbaiki sistem. Bila merasa dirugikan oleh sistem, jangan bermanuver lah jadi biar saja laporan itu urusan mereka," ucap Muhaimin usai mengikuti rapat koordinasi di kantor Menko Perekonomian, Senin (4/10).

Pekan lalu, Himsataki mengadukan Muhaimin atas dugaan korupsi ke KPK. Himsataki menuduh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu telah menunjuk langsung 10 perusahaan asuransi perlindungan TKI. Perusahaan asuransi yang dimaksud adalah PT Asuransi Central Asia Raya, PT Asuransi Umum Mega, PT Asuransi Harta Aman Pratama, PT Asuransi Tugu Kresna Pratama, PT Asuransi LIG, PT Asuransi Raya, PT Asuransi Ramayana, PT Asuransi Purna Artanugraha, PT Asuransi Takaful keluarga dan PT Asuransi Relief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×