kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.746   38,00   0,21%
  • IDX 6.486   -39,98   -0,61%
  • KOMPAS100 845   -3,82   -0,45%
  • LQ45 640   -4,62   -0,72%
  • ISSI 228   -0,20   -0,09%
  • IDX30 357   -2,79   -0,77%
  • IDXHIDIV20 435   -1,98   -0,45%
  • IDX80 96   -0,56   -0,58%
  • IDXV30 121   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 113   -0,87   -0,76%

Himsataki: Percepat Proses Revisi MoU Mayalsia-Indonesia


Senin, 27 Juli 2009 / 19:45 WIB


Reporter: Martina Prianti

JAKARTA. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Muhammad Yunus Yamani menyatakan, pemerintah sebaiknya mempercepat proses revisi nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Malaysia yang kini dihentikan.

Menurutnya, upaya untuk mempercepat proses revisi tersebut berguna untuk mencegah pengiriman TKI secara ilegal yang semakin marak lantaran banyaknya pintu masuk ke Negeri Jiran itu cukup banyak. "Hal-hal inilah yang seharusnya diantisipasi pemerintah," kata Yunus.

Sedianya, Depnakertrans menargetkan paling lambat awal Agustus penempatan TKI ke Malaysia sektor pembantu rumah tangga dan konstruksi sudah mulai dibuka lagi. Namun, hingga kini, Pemerintah melalui Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) belum dapat memastikan sampai kapan penghentian sementara penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×