kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Himsataki: Percepat Proses Revisi MoU Mayalsia-Indonesia


Senin, 27 Juli 2009 / 19:45 WIB
Himsataki: Percepat Proses Revisi MoU Mayalsia-Indonesia


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Muhammad Yunus Yamani menyatakan, pemerintah sebaiknya mempercepat proses revisi nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Malaysia yang kini dihentikan.

Menurutnya, upaya untuk mempercepat proses revisi tersebut berguna untuk mencegah pengiriman TKI secara ilegal yang semakin marak lantaran banyaknya pintu masuk ke Negeri Jiran itu cukup banyak. "Hal-hal inilah yang seharusnya diantisipasi pemerintah," kata Yunus.

Sedianya, Depnakertrans menargetkan paling lambat awal Agustus penempatan TKI ke Malaysia sektor pembantu rumah tangga dan konstruksi sudah mulai dibuka lagi. Namun, hingga kini, Pemerintah melalui Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) belum dapat memastikan sampai kapan penghentian sementara penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×