kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.965   -8,00   -0,04%
  • IDX 6.021   136,81   2,33%
  • KOMPAS100 784   20,68   2,71%
  • LQ45 593   14,87   2,57%
  • ISSI 209   5,07   2,49%
  • IDX30 336   8,68   2,65%
  • IDXHIDIV20 412   9,86   2,45%
  • IDX80 89   2,30   2,66%
  • IDXV30 112   2,81   2,58%
  • IDXQ30 108   2,81   2,68%

Himsataki: Percepat Proses Revisi MoU Mayalsia-Indonesia


Senin, 27 Juli 2009 / 19:45 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Muhammad Yunus Yamani menyatakan, pemerintah sebaiknya mempercepat proses revisi nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Malaysia yang kini dihentikan.

Menurutnya, upaya untuk mempercepat proses revisi tersebut berguna untuk mencegah pengiriman TKI secara ilegal yang semakin marak lantaran banyaknya pintu masuk ke Negeri Jiran itu cukup banyak. "Hal-hal inilah yang seharusnya diantisipasi pemerintah," kata Yunus.

Sedianya, Depnakertrans menargetkan paling lambat awal Agustus penempatan TKI ke Malaysia sektor pembantu rumah tangga dan konstruksi sudah mulai dibuka lagi. Namun, hingga kini, Pemerintah melalui Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) belum dapat memastikan sampai kapan penghentian sementara penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×