kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Himsataki: Percepat Proses Revisi MoU Mayalsia-Indonesia


Senin, 27 Juli 2009 / 19:45 WIB
Himsataki: Percepat Proses Revisi MoU Mayalsia-Indonesia


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Muhammad Yunus Yamani menyatakan, pemerintah sebaiknya mempercepat proses revisi nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Malaysia yang kini dihentikan.

Menurutnya, upaya untuk mempercepat proses revisi tersebut berguna untuk mencegah pengiriman TKI secara ilegal yang semakin marak lantaran banyaknya pintu masuk ke Negeri Jiran itu cukup banyak. "Hal-hal inilah yang seharusnya diantisipasi pemerintah," kata Yunus.

Sedianya, Depnakertrans menargetkan paling lambat awal Agustus penempatan TKI ke Malaysia sektor pembantu rumah tangga dan konstruksi sudah mulai dibuka lagi. Namun, hingga kini, Pemerintah melalui Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) belum dapat memastikan sampai kapan penghentian sementara penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×