kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Himsataki: Percepat Proses Revisi MoU Mayalsia-Indonesia


Senin, 27 Juli 2009 / 19:45 WIB
Himsataki: Percepat Proses Revisi MoU Mayalsia-Indonesia


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Muhammad Yunus Yamani menyatakan, pemerintah sebaiknya mempercepat proses revisi nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Malaysia yang kini dihentikan.

Menurutnya, upaya untuk mempercepat proses revisi tersebut berguna untuk mencegah pengiriman TKI secara ilegal yang semakin marak lantaran banyaknya pintu masuk ke Negeri Jiran itu cukup banyak. "Hal-hal inilah yang seharusnya diantisipasi pemerintah," kata Yunus.

Sedianya, Depnakertrans menargetkan paling lambat awal Agustus penempatan TKI ke Malaysia sektor pembantu rumah tangga dan konstruksi sudah mulai dibuka lagi. Namun, hingga kini, Pemerintah melalui Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) belum dapat memastikan sampai kapan penghentian sementara penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×