Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha menuturkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar telah memberikan klarifikasi perihal kasus dugaan korupsi di Kementeriannya di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Pak Muhaimin kemarin (6/9)sudah menghadap kepada Presiden setelah Sidang kabinet," katanya di kantor Presiden, Rabu (7/9).
Menurut Julian, Muhaimin diminta khusus untuk secara proaktif menjelaskan kepada masyarakat dan penegak hukum perihal kasus dugaan korupsi di Kementeriannya. Kalau pun nantinya terbukti ada sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu harus mempertangungjawabkannya. "Tidak boleh hal-hal yang berdasar itu mengemuka dan menjadi fitnah," katanya.
Perihal kemungkinan, SBY mengambil langkah reshuffle mengingat mencuatnya kasus dugaan korupsi ini, kembali Julian mengatakan semua ini menjadi hak prerogatif Presiden. "Koreksi dari Presiden ada terkait hal-hal yang khusus maupun yang jadi sorotan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, dua pejabat Kemenakertrans yakni Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya, dan Kepala Bagian (Kabag) Program, Evaluasi, dan Pelaporan pada Ditjen P2KT Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan, ditangkap KPK.
Mereka menerima suap Rp 1,5 miliar dari pengusaha Dharnawati terkait proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah bidang transmigrasi di 19 kabupaten dengan total anggaran Rp 500 miliar. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Muhaimin kemudian disebut-sebut menerima fee dari proyek itu, meskipun di berbagai kesempatan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu membantah berbagai tudingan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News