kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Muhaimin berharap pengusaha-buruh bisa sepakat


Selasa, 31 Januari 2012 / 19:27 WIB
Muhaimin berharap pengusaha-buruh bisa sepakat
ILUSTRASI. Hasil pertandingan Bayern Munchen vs Tigres, The Bavarian rengkuh sextuple


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri tenaga kerja dan transmigrasi Muhaimin Iskandar berharap pertemuan pengusaha dan serikat buruh serikat pekerja Tangerang dapat berjalan lancar. Sehingga tercapai kesepakatan yang dapat saling menyenangkan semua pihak.

"Mudah-mudahan tidak akan ada masalah lagi, semua kompromi pada kesepakatan yang menyenangkan semua pihak," katanya di Istana, Selasa (31/1).

Menurut Muhaimin, pertemuan bakal digelar di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rabu (1/2). Seluruh pihak bakal dilibatkan dalam pertemuan tersebut. Sebut saja seperti Asosiasi Pengusaha dan Industri Indonesia (Apindo), Serikat buruh dan Serikat Pekerja, serta dari pihak pemerintah daerah. "Mungkin Gubernur juga saya undang ke kantor," katanya.

Satu yang menjadi penekanan dalam menyelesaikan persoalan perburuhan ini yakni kompromi menyangkut tuntutan upah minimum kabupaten (UMK) 2012. "Tidak ada pilihan harus ada kompromi yang terlalu tinggi harus turun dan yang terlalu menuntut juga harus dikompromikan," katanya.

Muhaimin berharap kejadian pemblokiran jalan tol Jakarta - Cikampek oleh buruh terulang kembali. Pasalnya ini bakal memberikan citra buruk khususnya pada iklim investasi di Indonesia. "Tentu kita tidak ingin citra buruh tidak baik, juga tidak ingin citra investasi terganggu, oleh karena ya harus berhasil besok," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×