Reporter: Mochammad Fauzan | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menegaskan dirinya telah membicarakan pada Kementerian Keuangan (Kemkeu) terkait alokasi anggaran khusus untuk tunjangan guru honorer.
Dalam rencana tersebut tunjangan guru honorer akan sesuai dengan upah minimum regional (UMR) masing-masing daerah. "Kan masih ada tersisa guru honorer lah itu yang kita usulkan ke Bu Menteri Keuangan agar mereka ini dipastikan bisa mendapatkan tunjangan minimum upah minimum regional (UMR) di masing-masing daerah," ujar Effendy, Rabu (23/1).
Effendy menambahkan, pemerintah memiliki tiga skema dalam mengatasi masalah guru honorer di tanah air. Pertama, melalui seleksi CPNS dan kedua lewat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Effendy menilai dalam usulan tersebut, dia meminta untuk tunjangan guru honorer tersebut masuk dalam alokasi dana alokasi umum (DAU) agar tidak membebani keuangan daerah.
"Saya sebagai Menteri Pendidikan meminta supaya itu masuk di dalam anggaran APBN, DAU, tidak dibebankan ke APBD, karena kalau dibebankan ke APBD kita tidak bisa memaksa daerah untuk mengalokasikan, tapi kalau nanti masuk dalam DAU, terutama DAU untuk gaji guru, itu sehingga kita bisa kontrol," ungkap Effendy
Menurut Effendy, usulannya ini sudah ditanggapi dengan baik oleh Menteri Keungan, Sri Mulyani. Meskipun demikian, besarnya anggaran belum bisa diperkirakan. "Tadi bu menteri juga sepakat akan ditindaklanjuti untuk dipetakan lebih rinci supaya nanti dipastikan bahwa ada ketersediaan dana dan ada orangnya," ujarnya.
Bukan rahasia umum bila gaji menjadi guru honorer saat ini terbilang rendah, bahkan di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Ada banyak guru honorer dengan pendidikan tinggi setingkat sarjana yang mendapatkan gaji di bawah Rp 1 juta per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News