kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

MPR: Putusan MA soal Aceng harus dihormati


Rabu, 23 Januari 2013 / 15:51 WIB
MPR: Putusan MA soal Aceng harus dihormati
ILUSTRASI. Pahami 8 Cara Perawatan Rambut Berwarna, Gunakan Sampo Khusus./pho KONTAN/Carolus agus Waluyo/12/10/2017.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyatakan putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan pencopotan Aceng HM Fikri sebagai bupati Garut harus dihormati. Wakil Ketua MPRĀ  Hajriyanto Y. Tohari mengatakan, putusan itu merupakan pengejawantahan dari konsistensi dan komitmen penegakan hukum.

Tohari mengatakan sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi kita UUD 1945, negara Republik Indonesia adalah negara hukum"Dan oleh karena itu supremasi hukum harus ditegakkan. Kepada semua pihak diharapkan untuk menghormati keputusan hukum tersebut," kata Hajriyanto saat dihubungi wartawan pada Rabu (23/1).

Jika merasa tidak puas atas putusan Mahkamah Agung, Tohari meminta ditempuh dengan cara-cara yang berdasarkan hukum. "Dalam kaitan ini maka semua pihak harus terus melaksanakan asas 'due process of law', bahwa penegakkan hukum tidak boleh dilakukan dengan melanggar prinsip-prinsip hukum," tandas Hajriyanto.

Mahkaman Agung memutuskan pemakzulan Aceng HM Fikri. Dengan demikian, pemakzulan Aceng dari jabatan Bupati telah berkekuatan hukum.

Putusan itu diputus oleh majelis hakim yang diketuai Paulus Effendy Lotulung dan beranggotakan Supandji dan Julius, Selasa (22/1) lalu. Majelis hakim menyatakan, hasil sidang paripurna DPRD Garut tentang pelanggaran etika dan peraturan perundangan yang dilakukan Aceng sesuai fakta hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×