kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Moody's: Potensi Tingkat Pertumbuhan Indonesia Terus Menurun Selama Dekade Terakhir


Jumat, 11 Februari 2022 / 12:11 WIB
Moody's: Potensi Tingkat Pertumbuhan Indonesia Terus Menurun Selama Dekade Terakhir
ILUSTRASI. Moody's: Potensi Tingkat Pertumbuhan Indonesia Terus Menurun Selama Dekade Terakhir


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Lembaga pemeringkat Moody’s melihat, potensi tingkat pertumbuhan di Indonesia terus menurun selama satu dekade terakhir. 

Analis Senior Moody’s Anushka Shah mengatakan, sebenarnya tak hanya Indonesia saja yang mengalami ini. Negara-negara berkembang sebaya pun juga mengalaminya. 

“Belum lagi sekarang Indonesia tengah menghadapi tekanan tambahan dari kerusakan ekonomi setelah pandemi Covid-19,” tutur Anushka dalam laporan yang diterima Kontan.co.id, Kamis (10/2). 

Setelah pandemi, banyak hal yang harus dihadapi oleh negara-negara termasuk Indonesia. Efek jangka panjang akan dirasakan pada kualitas tenaga kerja. 

Pandemi ini membuat Indonesia kehilangan momentum pendidikan pada Sumber Daya Manusia (SDM). Belum lagi, pada saat pandemi sudah banyak orang yang kehilangan pekerjaan. 

Baca Juga: Moody's Pertahankan Peringkat Utang Indonesia, Begini Tanggapan Gubernur BI

Sebenarnya, pemerintah sudah berupaya untuk menanggulangi hal ini. Plus dengan memberikan banyak bantuan ke dunia usaha terutama untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Hanya saja, kendala fiskal bisa membatasi luas dan bentuk dukungan kebijakan yang diberikan. Sehingga dalam hal ini, pemerintah harus mendorong partisipasi sektor swasta agar membuahkan hasil. 

Anushka memandang, arah dan laju upaya reformasi untuk mendorong produktivitas tenaga kerja dan juga modal akan menentukan sejauh mana peningkatan potensi pertumbuhan. 

Dalam upaya ini, Anushka mengapresiasi berbagai langkah yang sudah diupayakan pemerintah, seperti pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, reformasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), bahkan juga UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). 

Baca Juga: Moody's Pertahankan Peringkat Indonesia di Level Investment Grade, Outlook stabil

UU Cipta Kerja sebagai payung hukum bertujuan untuk meningkatkan lapangan kerja dan investasi, yang mengupayakan pemberantasan masalah seputar iklim usaha dan daya saing. 




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×