kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.745.000   4.000   0,23%
  • USD/IDR 16.430   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.223   -248,56   -3,84%
  • KOMPAS100 896   -33,02   -3,55%
  • LQ45 709   -20,34   -2,79%
  • ISSI 194   -8,31   -4,11%
  • IDX30 370   -9,39   -2,47%
  • IDXHIDIV20 444   -10,12   -2,23%
  • IDX80 103   -3,04   -2,87%
  • IDXV30 107   -2,26   -2,07%
  • IDXQ30 121   -3,14   -2,53%

Modernisasi Pengawasan, Wajib Pajak Risiko Tinggi Jadi Prioritas


Kamis, 23 Januari 2025 / 16:48 WIB
Modernisasi Pengawasan, Wajib Pajak Risiko Tinggi Jadi Prioritas
ILUSTRASI. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus meningkatkan efektivitas pengawasan dan pemeriksaan wajib pajak dengan memanfaatkan teknologi.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus meningkatkan efektivitas pengawasan dan pemeriksaan wajib pajak dengan memanfaatkan teknologi.

Kepala Subdirektorat Pelayanan Perpajakan Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Tirta mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan pengawasan kini didukung oleh platform Coretax, yang mengintegrasikan sistem berbasis risiko.

"Hanya memang kita dalam pelaksanaannya nanti akan sifatnya kombinasi. Bahwa memang kegiatan pengawasan, apalagi pemeriksaan, ini memang belum bisa saat ini sepenuhnya dilakukan oleh robot atau mesin. Tapi bahwa dalam proses asessment-nya, perencanannya, memang sudah sangat dibantu oleh sistem perpajakan yang ada," ujar Tirta dalam acara HUT KE-9 Tax Center Gunadarma, Kamis (23/1).

Baca Juga: Kepatuhan Bayar Pajak Dipertanyakan Saat Pemerintah Wacanakan Tax Amnesty Jilid III

Dalam upaya modernisasi pengawasan pajak, DJP menggunakan pendekatan compliance risk management (CRM), yaitu sistem yang berbasis pada analisis risiko kepatuhan wajib pajak.

"Sehingga memang pada saat kita memutuskan bahwa kita akan melakukan pengawasan pada suatu kelompok wajib pajak atau pemeriksaan pada wajib pajak yang lainnya, ini berdasarkan rekomendasi atau feeding yang diberikan oleh sistem yang kita sebut sebagai sistem risiko yang berbasis kepatuhan," katanya.

Menurutnya, CRM dirancang untuk memastikan bahwa tindakan korektif dilakukan secara tepat sasaran, baik untuk ketidaktahuan, kealpaan, maupun kesengajaan yang menyebabkan wajib pajak tidak memenuhi kewajibannya sesuai aturan.

"Sehingga memang benar-benar nanti yang kita lakukan kegiatan pengawasan atau pemeriksaan itu adalah benar-benar Wajib Pajak yang memang risikonya itu tinggi," imbuh Tirta.

Baca Juga: DJP Tunggu Arahan Prabowo dan Sri Mulyani Soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×