Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah berkesempatan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat pada tahun ini. Soalnya, DPR menyetujui tambahan anggaran bagi pemerintah pusat menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.
Hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR menyepakati nilai belanja di RAPBNP senilai Rp 1.319,55 triliun, turun Rp 11,22 triliun dari usulan pemerintah yang senilai Rp 1.330,77 triliun. Penurunan terjadi pada dana belanja non kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 27,16 triliun. Namun begitu, belanja pemerintah pusat atau K/L naik sebesar Rp 15,95 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani menjelaskan, kenaikan bujet pemerintah pusat karena ada tambahan anggaran belanja di 19 K/L. Antara lain Kementerian Pertahanan Rp 4,73 triliun. Lalu Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 3,85 triliun, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Rp 2,1 triliun, dan DPR Rp 1,64 triliun.
Anggaran tersebut diberikan pada K/L yang membutuhkan tambahan. "Penambahan anggaran lainnya untuk kegiatan lembaga permasyarakatan yang harus dibantu perbaikan pelayanannya," ujar Askolani, Senin (9/2).
Menurut Askolani, tambahan anggaran K/L sebagian besar berasal dari pengurangan dana di pos lain. Seperti pemangkasan belanja perjalanan dinas atau konsinyering dari semua K/L. Total penghematan dari perjalanan mencapai Rp 16,82 triliun. Sebanyak Rp 10,9 triliun dari penghematan itu berasal dari 10 K/L yang sebelumnya mengalokasikan bujet perjalanan dinas di tahun 2015 yang sebesar Rp 23,64 triliun.
Sepuluh K/L itu di antaranya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan penghematan mencapai Rp 2,76 triliun, Kementerian Agama sebesar Rp 2,17 triliun, dan Kementerian Kesehatan sebesar Rp 1,46 triliun.
Perbesar infrastruktur
Kepala Ekonom BII Juniman berpendapat, pemerintah membutuhkan anggaran yang besar untuk memulihkan ekonomi Indonesia karena sejak 2011 hingga 2014, ekonomi Indonesia melambat. Oleh karena itu, ia berharap tambahan anggaran itu lebih banyak teralokasikan untuk dana transfer daerah.
Daerah tertinggal harus mendapatkan anggaran belanja yang lebih besar agar bisa mengejar ketertinggalannya dalam hal pembangunan. Selain itu, transfer daerah diberikan bagi daerah yang berfokus pada proyek infrastruktur. "Ini penting untuk recovery," tandasnya.
Ekonom Samuel Asset Manajemen Lana Soelistianingsih berpendapat, seharusnya tambahan belanja pemerintah pusat itu diberikan kepada anggaran belanja infrastruktur. Soalnya, selama ini anggaran infrastruktur sangat minim. Menurut Lana tambahan anggaran tersebut masih belum jelas alokasinya.
Tambahan ini harus diberikan lebih besar ke Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan, dua instansi pelaksana proyek infrastruktur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News