Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 18 mobil terkait penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Dari 18 mobil yang kini telah dibawa ke kantor KPK, Jakarta itu, satu di antaranya yakni mobil Isuzu Panther masih menggunakan pelat Merah dengan nomor polisi B 2524 KQ.
Dikonfirmasi Tribun, Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan bahwa mobil tersebut sudah berstatus terbeli dari pelelangan yang diselenggarakan pemerintah. Namun, Johan belum bisa memberikan informasi detail, pihak pemerintah dimaksud serta siapa pembeli mobil lelang tersebut.
"Jadi yang pelat merah itu ceritanya karena baru dibeli dari lelang mobil milik pemerintah. Jadi statusnya bukan punya pemerintah lagi. Soal pembelinya, sedang didalami KPK saat ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya. (Edwin Firdaus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News