kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Mobil pelat Merah terkait Akil dibeli dari lelang


Jumat, 29 November 2013 / 16:22 WIB
ILUSTRASI. Membersihkan makeup dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat dengan menggunakan cleansing balm.


Reporter: | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 18 mobil terkait penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

Dari 18 mobil yang kini telah dibawa ke kantor KPK, Jakarta itu, satu di antaranya yakni mobil Isuzu Panther masih menggunakan pelat Merah dengan nomor polisi B 2524 KQ.

Dikonfirmasi Tribun, Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan bahwa mobil tersebut sudah berstatus terbeli dari pelelangan yang diselenggarakan pemerintah. Namun, Johan belum bisa memberikan informasi detail, pihak pemerintah dimaksud serta siapa pembeli mobil lelang tersebut.

"Jadi yang pelat merah itu ceritanya karena baru dibeli dari lelang mobil milik pemerintah. Jadi statusnya bukan punya pemerintah lagi. Soal pembelinya, sedang didalami KPK saat ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×