kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

MKD gelar sidang perdana kasus Setyo untuk umum


Rabu, 02 Desember 2015 / 13:34 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akhirnya menggelar sidang dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto secara terbuka, Rabu (2/12/2015).

Hal ini seusai permintaan Sudirman selaku pengadu, yang dihadirkan dalam sidang perdana tersebut.

Sidang dibuka oleh Ketua MKD Surahman Hidayat sekitar pukul 13.15 WIB.

Setelah memberi kesempatan kepada jurnalis untuk mengabadikan ruangan sidang,Surahman kemudian menawarkan kepada Sudirman, apakah sidang tersebut dilakukan secara terbuka atau tertutup.

"Kami berharap sidang ini bisa dilakukan terbuka terhadap masayarakat," jawab Sudirman.

"Dengan ini, izinkan saya membuka sidang MKD hari ini dan saya nyatakan terbuka untuk umum," kata Surahman.

Setelah itu, sidang dilanjutkan dengan pengambilan sumpah Sudirman.

Sidang ini digelar atas laporan Sudirman kepada MKD terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Setya sehubungan dengan renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Dalam laporan itu, Setya disebut meminta saham Freeport untuk diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden.

Setya juga disebut meminta saham atas suatu proyek pembangkit listrik yang akan dibuka di Mimika, Papua, dengan Freeport sebagai investor sekaligus off taker (pembeli) listrik yang dihasilkan.

(Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×