kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MKD gagal dapat rekaman asli Setya-bos Freeport


Kamis, 10 Desember 2015 / 13:01 WIB
MKD gagal dapat rekaman asli Setya-bos Freeport


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Upaya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendapatkan rekaman percakapan asli antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin gagal.

Maroef tak mau menyerahkan rekaman asli yang kini berada di Kejaksaan Agung.

Kepastian tidak dapat diperolehnya rekaman itu diketahui setelah empat pimpinan MKD menemui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di Kejaksaan Agung, Kamis (10/12).

Mereka yang hadir ialah Surahman Hidayat, Sufmi Dasco Ahmad, Kahar Muzakir, dan Junimart Girsang.

"Jampidsus tadi menunjukkan surat dari Maroef, yang menyatakan bahwa Pak Maroef tidak bersedia apabila barang bukti itu diserahkan atau dipinjamkan kepada siapa pun," kata Junimart.

MKD juga telah meminta salinan surat yang sebelumnya diserahkan Maroef kepada Kejaksaan Agung pada 8 Desember 2015 lalu.

Menurut rencana, MKD akan segera menggelar rapat internal untuk menentukan sikap pasca-penolakan tersebut.

Rapat internal itu nantinya juga akan membahas rencana pemanggilan Riza Chalid pada persidangan berikutnya.

"MKD akan segera menggelar rapat pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya," kata dia. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×