CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -30.000   -1,94%
  • USD/IDR 15.740   98,00   0,62%
  • IDX 7.244   -140,01   -1,90%
  • KOMPAS100 1.117   -21,26   -1,87%
  • LQ45 887   -14,43   -1,60%
  • ISSI 220   -4,35   -1,94%
  • IDX30 457   -6,42   -1,38%
  • IDXHIDIV20 554   -6,30   -1,12%
  • IDX80 128   -2,00   -1,53%
  • IDXV30 139   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 153   -1,86   -1,20%

MK Sebut akan Ada 324 Sengketa dari 545 Pilkada Serentak 2024


Rabu, 28 Agustus 2024 / 21:15 WIB
MK Sebut akan Ada 324 Sengketa dari 545 Pilkada Serentak 2024
ILUSTRASI. Penjagaan Lembaga Negara - Personel Brimob Polri berjaga di depan gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Minggu (4/5). Meskipun hari libur kerja, penjagaan di fasilitas lembaga negara tetap ketat untuk menjamin keamanan seiring banyaknya kegiatan unjuk rasa di simbol-simbol lembaga negara di Jakarta. Kompas/Iwan Setiyawan (SET) 04-05-2014


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Mahkamah Konstitusi (MK) memprediksi akan ada sekitar 324 permohonan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) dari pelaksanaan 545 Pilkada serentak 2024.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, prediksi ini didasarkan pada hasil perhitungan MK dengan melihat tren permohonan sengketa dalam pelaksanaan Pilkada tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau 545 Pilkada di seluruh Indonesia, tentu kita sebagai forecasting, sebagai perencanaan, punya lah ya. Karena untuk menyiapkan banyak hal, kita prediksi menggunakan asumsi jumlah perkara di pilkada-pilkada sebelumnya,” ujar Fajar di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Bogor, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga: Ini Alasan Riza Patria Mundur dari Pilkada Tangsel 2024

“Kemudian diakumulasi, dipresentasikan. Kira-kira dari 545 itu, kita menyiapkan 324 perkara yang kita simulasikan untuk kita tangani,” sambung Fajar.

Fajar menambahkan, jumlah perkara terkait hasil Pilkada 2024 berpotensi melebihi angka prediksi saat ini.

Hal ini disebabkan oleh dinamika politik yang terjadi setelah putusan MK mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.

“Apalagi melihat konstelasi politik hari ini, yang bisa jadi lebih dari satu pasangan calon misalnya dalam satu pilkada. Nah itu bisa mempengaruhi jumlah nanti,” jelas Fajar.

Baca Juga: Diprediksi Muncul Tiga Pasang, Gerbong KIM Pecah di Pilgub Jabar

Meski demikian, Fajar menegaskan bahwa MK siap menangani berapa pun jumlah perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024.

MK juga telah melakukan simulasi manajemen penerimaan permohonan, persidangan, hingga putusan terkait sengketa hasil Pilkada tersebut. “Tentu effortnya MK juga berlebih daripada sebelumnya.

Kesiapan MK memanajemen perkara nanti juga effort-nya lebih. Sejauh ini sih masih aman. Intinya berapa pun perkara, insya Allah MK siap,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Prediksi Akan Ada 324 Sengketa dari 545 Pilkada Serentak 2024", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/28/17303671/mk-prediksi-akan-ada-324-sengketa-dari-545-pilkada-serentak-2024 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×