kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres, Ini Harapan Pengusaha


Minggu, 21 April 2024 / 18:15 WIB
Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres, Ini Harapan Pengusaha
ILUSTRASI. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Dalam sidang tersebut MK memeriksa 11 saksi dan tujuh ahli yang dihadirkan dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden-wakil presiden 2024 pada esok hari.

Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin Sarman Simanjorang berharap proses pengumuman hasil keputusan MK dilaksanakan secara terbuka, berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif.

"Tentu yang paling kita harapkan adalah apapun yang menjadi keputusan MK, bisa diterima oleh semua pihak," ujar Sarman saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (21/4).

Sarman mengingatkan, situasi geopolitik dunia saat ini tengah memanas. Kondisi tersebut yang membuat nilai tukar rupiah melemah dan potensi naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga: Putusan Sengketa Pilpres 2024, Anies dan Muhaimin Berencana untuk Hadir

Sebab itu, semua pihak diharapkan mampu menjaga stabilitas bangsa dari sisi politik, sosial, budaya, ekonomi, dan lainnya. Menurut Sarman, selain fokus mempertahankan kondisi ekonomi, diperlukan juga menjaga kondisi sosial politik berjalan kondusif.

Pelaku usaha berharap elit-elit politik memberikan pernyataan yang menyejukkan dan mengedepankan persatuan kesatuan. Sehingga tidak mengganggu psikologi pasar, investor, dan para psikologi pengusaha nasional.

Hal itu agar target-target ekonomi yang ditetapkan pemerintah seperti target pertumbuhan ekonomi 2024 bisa tercapai dengan kemampuan memitigasi berbagai tantangan ekonomi global yang mempengaruhi perekonomian nasional.

"Kita sangat berharap agar besok MK setelah mengumumkan keputusannya, kita harapkan sosial politik kita semakin kondusif dan nyaman untuk ekonomi kita yang lebih baik ke depan," ucap Sarman. 

Baca Juga: Pakar UI Sebut MK Diperkirakan Tak akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jaya DKI Jakarta Sona Maesana percaya sepenuhnya bahwa MK akan memutuskan perkara sengketa pilpres dengan keputusan yang adil dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

"Dalam kaitannya dengan dunia usaha tentunya kami berharap proses sengketa bisa segera selesai dan semua bisa segera kembali tancap gas untuk memajukan perekonomian di Indonesia," kata Sona.

Sebab, lanjut Sona, masih banyak tantangan global dampak dari ekskalasi konflik timur tengah yang bisa berpengaruh ke perekonomian dalam negeri. Baik itu dalam kelangkaan energi maupun pangan.

Baca Juga: MK Membantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, siap menjalankan pengawasan di seluruh tahapan yang ada, baik ketika MK menerima atau menolak permohonan para pemohon.

"Namanya penyelenggara pemilu, ketika ditugaskan perintah undang-undang dan perintah pengadilan, maka penyelenggara pemilu wajib untuk mengikuti perintah tersebut," ujar Bagja.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, paslon Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara (24,94%), paslon Prabowo-Gibran 96.214.691 suara (58,58%), dan paslon Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara (16,47%). Adapun, total suara sah adalah 164.227.475 (100%).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×