Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam menghadapi pemilihan presiden (Pilpres) dan Pileg 2019 bulan April mendatang, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019.
Penyelenggaraan Bimtek diikuti 250 advokat dari seluruh wilayah tanah air dan dilaksanakan tiga kota yakni Jakarta, Bogor, serta Surabaya.
Pelaksanaan di Jakarta berlangsung sejak 15 Maret hingga 17 Maret dan dibuka oleh Ketua MK Anwar Usman bersama Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan didampingi Sekretaris Jenderal DPN Peradi Thomas E. Tampubolon.
“Pentingnya advokat mengawal demokrasi dan konstitusi Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Ketua DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan dalam keterangannya, Senin (18/3).
Ketua Mahkamah Konstitusi RI Anwar Usman dalam sambutannya menjelaskan pemilu 2019 memiliki hal-hal baru dan bersifat serentak, sehingga perlu dilakukannya bimbingan bagi penyelenggara pemilu, penyelenggara negara serta advokat selalu penegak hukum.
Ketua Panitia Rivai Kusumanegara menjelaskan kerja sama ini merupakan kontribusi Peradi dalam menyukseskan pesta demokrasi tahun 2019. Harapannya, terbangun kultur hukum dalam menyelesaikan persoalan yang timbul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News