kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

MK akan pilih pengganti Mahfud MD besok


Selasa, 02 April 2013 / 14:00 WIB
ILUSTRASI. kurs jual beli dolar AS di BCA, Selasa (2/11)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/09/03/2020.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mahkamah Konstitusi akhirnya menjadwalkan rapat tertutup untuk memilih ketua baru untuk menggantikan posisi Mahfud MD yang telah pensiun pada 1 April lalu. Menurut juru bicara MK, Akil Mochtar, rapat tersebut akan diikuti oleh 9 hakim konstitusi.

"Besok kami akan musyawarah dulu secara tertutup untuk memilih ketua baru," kata Akil saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Menurutnya, kalau melalui musyawarah tetap tidak dapat memutuskan siapa yang menjadi pengganti Mahfud, maka 9 hakim MK melakukan voting. Akil mengatakan masing-masing hakim berhak untuk mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai ketua MK.

Dengan disetujuinya perpanjangan jabatan Akil sebagai hakim MK periode 2013-2018 maka langkahnya untuk menduduki posisi orang nomor satu di MK menjadi semakin mudah. Sayangnya saat ditanya mengenai bagaimana niatannya untuk maju menduduki kursi orang nomor satu di MK, Akil hanya memohon doa agar musyawarah tersebut berjalan lancar.

"Mudah-mudahan besok ada kepercayaan, mohon doanya," ujar Akil

Seperti diketahui MK memiliki waktu selama maksimal 7 hari untuk melakukan pemilihan ketua baru sejak berakhirnya masa jabatan ketua sebelumnya. Sesuai tradisi, pemilihan itu sendiri akan dilakukan dengan musyawarah atau pengambilan suara antara 9 hakim konstitusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×