Reporter: RR Putri Werdiningsih |
JAKARTA. Seperti halnya Ketua Mahkamah Konsitusi Mahfud MD, masa jabatan hakim konstitusi Akil Mochtar juga akan segera berakhir. Hari ini Akil dipanggil ke DPR untuk menjelaskan apakah ia bersedia memperpanjang jabatannya atau memutuskan pensiun.
Masa jabatan Akil sebagai hakim konstitusi akan habis pada 16 Agustus 2013 nanti. Namun ia masih punya kesempatan melanjutkannya.
"Masing-masing hakim punya hak untuk mencalonkan diri (sebagai ketua MK)," kata Akil saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).
Tanpa menyebut niatannya untuk maju atau tidak, Akil hanya mengatakan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi mempunyai kesempatan yang sama untuk maju sebagai Ketua. Kata dia, persoalan pucuk pimpinan MK itu nantinya akan diputuskan secara musyawarah atau voting di kalangan internal hakim MK.
"Masing-masing menyampaikan visi misi. Nanti dipilih berdasarkan suara terbanyak," imbuhnya.
Akil sendiri hadir di komisi III DPR untuk memenuhi undangan klarifikasi kesediannya untuk melanjutkan atau tidak jabatannya sebagai hakim MK pada periode selanjutnya. Sayangnya ia tidak menjelaskan apakah dirinya bersedia maju kembali atau tidak. Menurutnya hal itu baru akan diungkapkannya setelah bertemu dengan para politikus Senayan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News