kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Miryam kabur karena kaget ditetapkan tersangka


Senin, 01 Mei 2017 / 18:30 WIB
Miryam kabur karena kaget ditetapkan tersangka


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan pihaknya telah memeriksa Miryam S Haryani sebelum diserahkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Polisi menangkap Miryam atas permintaan bantuan dari KPK. Setelah ditangkap Miryam dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.

Iriawan mengungkapkan dalam pemeriksaan itu, Miryam mengaku meninggalkan kediamannya dan berpindah-pindah tempat lantaran kaget ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Katanya yang bersangkutan kaget kenapa ditetapkan tersangka, sehingga yang bersangkutan pergi dan berdiskusi berkaitan dengan penetapan tersangka," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/5).

Iriawan tidak menyebut siapa teman diskusi Miryam. Mamun saat kabur ke Bandung, Miryam menetap di tempat kerabatnya.

Ketika kembali ke Jakarta pada Minggu (30/4) dan menetap di Hotel Grand Kemang, Miryam ditemani adiknya. Mereka tengah menunggu kedatangan seseorang. Namun Iriawan tak menerangkan identitas seseorang yang ditunggu Miryam.

Yang jelas, kata Iriawan, polisi berjanji akan mendalami seluk beluk pelarian Miryam.

"Garis besarnya yang bersangkutan kenapa pergi, karena ditetapkan tersangka oleh KPK karena memberikan keterangan palsu," kata Iriawan.

Adapun kuasa hukum Miryam, Aga Khan, membantah kliennya melarikan diri. Miryam menolak diperiksa oleh KPK lantaran keberatan ditetapkan sebagai tersangka.

"Bukan melarikan diri, Miryam tuh masih kalut," kata Aga.

"Komunikasi terakhir dengan Bu Miryam pada hari DPO saja. Dia bilang masih di Bandung, ngapain cari-cari," ujarnya.

Miryam saat ini sudah berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa. (Nibras Nada Nailufar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×