kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Minta waktu untuk ungkap kasus Novel Baswedan, Polri janji tak sampai berbulan-bulan


Senin, 09 Desember 2019 / 22:17 WIB
Minta waktu untuk ungkap kasus Novel Baswedan, Polri janji tak sampai berbulan-bulan
ILUSTRASI. Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal memberikan keterangan pada wartawan terkait perkembangan kericuhan 21-22 Mei 2019 di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Minta waktu untuk ungkap kasus Novel Baswedan, Polri janji tak sampai ber


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri meminta waktu tambahan untuk bekerja mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Tenggat waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo yakni sampai awal Desember ini tak dapat dipenuhi. 

Sampai sore ini, Polri belum berhasil mengungkap pelaku penyerangan. Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal memastikan kasus yang sudah terjadi sejak 2017 silam ini akan terungkap dalam waktu dekat. 

Baca Juga: Masih ada kasus besar yang belum tuntas, ini kata Ketua KPK Agus Rahardjo

"Sore ini saya sampaikan. Ini masalah waktu, dan waktu ini tidak akan berapa lama lagi," kata Iqbal usai mendampingi Kapolri Idham Azis bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12) petang. 

"Kami sangat optimistis untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tidak berapa lama lagi," ujar Iqbal. 

Kendati demikian, saat ditanya kapan waktu pastinya kasus ini akan terungkap, Iqbal tak memberi jawaban pasti. Ia hanya menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tak akan memakan waktu sampai berbulan-bulan. 

"Tidak akan berapa lama lagi, Insya Allah tidak akan sampai berbulan-bulan. Dalam waktu dekat," kata dia. 

Baca Juga: Tenggat waktu tinggal empat hari, draf RUU Omnibus Law Perpajakan belum kelar

Iqbal kembali mengungkapkan bahwa tim penyidik sudah mempunyai petunjuk yang signifikan untuk mengungkap kasus ini. Akan tetapi, hal itu tidak bisa diungkapkan ke media karena akan mengganggu penyidikan. 

Iqbal menambahkan, Jokowi sendiri tak lagi memberi tenggat waktu kepada Kapolri. Menurut dia, Jokowi hanya berpesan agar Polri mengungkap kasus ini secepat mungkin. "Enggak ada (tenggat waktu), cuma segera," ujarnya. 

Jokowi sebelumnya memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Polri mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel. Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10). 

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi. 

Lalu pada Jumat pekan lalu, Jokowi menyampaikan keyakinan bahwa pihak kepolisian sudah menemukan pelaku yang menyiram mata kiri Novel dengan air keras. "Saya yakin insyaallah (pelakunya) ketemu," kata Jokowi. 

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Pencegahan korupsi harus diprioritaskan pada dua sektor

Jokowi juga sebelumnya sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan. Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut. 

Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri. 

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Waktu Ungkap Kasus Novel Baswedan, Polri Janji Tak Sampai Berbulan-bulan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×