kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Minggu depan diluncurkan, ini cara cek BLT karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan


Sabtu, 22 Agustus 2020 / 07:58 WIB
Minggu depan diluncurkan, ini cara cek BLT karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan
ILUSTRASI. Minggu depan diluncurkan, ini cara cek BLT karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial / BPJS Ketenagakerjaan mencatat sudah  sudah mengantongi 13,6 juta nomor rekening calon penerima bantuan subsidi gaji bagi karyawan. Rencananya, rekening tersebut untuk penyaluran bantuan Rp 600 ribu per bulan.

Bantuan itu merupakan bantuan lansung tunai / BLT karyawan swasta maupun pegawai instansi pemerintah non PNS dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Presiden Jokowi dijadwalkan launching bantuan Rp 600 ribu atau BLT karyawan tersebut pada pekan depan.

Bagaimana cara memastikan mendapat bantuan Rp 600 ribu atau BLT karyawan tersebut? Simak caranya disini!

Bantuan Rp 600 ribu merupakan subsidi dari pemerintah untuk karyawan swasta dan pegawai pemerintah non PNS dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Syarat lain penerima BLT karyawan tersebut adalah menjadi peserta aktif di BP Jamsostek paling tidak per Juni 2020. 

Baca juga: Ketua Komnasham: Kasus Ahok diskriminasi terhadap minoritas

Lalu, calon penerima bantuan Rp 600 ribu harus memiliki nomor rekening aktif di bank. Pasalnya, BLT karyawan itu akan langsung ditransfer ke penerima.

Agustus ini, bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan diberikan untuk periode bantuan Agustus dan September. Lalu, BLT karyawan untuk karyawan periode November-Desember akan dibayar September.

Dengan demikian, setiap pembayaran BLT karyawan, penerima mendapat transfer dana Rp 1,2 juta. Secara total, besaran bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan sebesar Rp 2,4 juta.

Untuk memastikan Anda akan mendapat bantuan Rp 600 ribu atau tidak, cukup tanyakan langsung ke bagian HRD di kantor tempat Anda bekerja. Pasalnya, dalam penyaluran BLT karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta, pemerintah minta HRD setiap perusahaan berperan aktif.

Baca juga: Inilah ciri-ciri gula darah naik, orang berisiko diabetes wajib tahu

HRD harus mengirimkan data karyawan gaji di bawah Rp 5 juta ke BPJS Ketenagakerjaan untuk penyaluran bantuan Rp 600 ribu. Data yang dikirimkan termasuk nomor rekening, sehingga nantinya Kementerian Tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan akan transfer BLT karyawan tersebut ke penerima secara langsung.

Jadi, jika Anda merasa memenuhi persyaratan mendapatkan BLT karyawan, silakan tanyakan ke HRD di kantor apakah sudah didaftarkan ke BP Jamsostek atau belum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×