kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Miing terima uang Rp 50 juta dari proyek Hambalang


Jumat, 06 Desember 2013 / 21:01 WIB
Miing terima uang Rp 50 juta dari proyek Hambalang
ILUSTRASI. Natto, makanan asal Jepang yang terbuat dari fermentasi kedelai dan sedang menjadi makanan viral di sosial media Tiktok.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi X Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Deddy Gumelar atau yang dikenal dengan Miing disebut-sebut dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (6/12).

Miing disebut mantan Staf Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Poniran telah menerima uang sebesar Rp 50 juta yang juga diduga berasal dari proyek Hambalang.

"Iya Pak," jawab Poniran saat dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Deddy, Rudy Alfonso bahwa apakah benar dirinya pernah memberi uang kepada orang yang bernam Didit.

Menurut Poniran, uang diantarkan kepada Didit atas perintah Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) ketika itu, Wafid Muharram.

Selain itu, Poniran juga mengaku pernah diminta Wafid mengantarkan uang ke Kepala Bagian Sekretariat Komisi X, Agus Salim dan kepada anggota DPR Komisi X Fraksi Demokrat Mahyudin atas perintah Wafid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×