kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

Merpati diambang pintu kepailitan


Selasa, 23 Oktober 2018 / 06:56 WIB
Merpati diambang pintu kepailitan
ILUSTRASI. MERPATI EL TARI KUPANG


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Niatan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) untuk kembali terbang bisa pupus. Hal ini mungkin saja terjadi jika tidak ada kata sepakat dalam proses perdamaian Merpati. Rencananya, pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Merpati Nusantara Airlines (persero) menjadwalkan pada 30 Oktober 2018 menggelar pemungutan suara guna menentukan nasib Merpati.

"Itu jadwal yang diusulkan pengurus, pada 30 Oktober 2018. Tapi belum koordinasi dengan debitur," kata Pengurus PKPU Merpati Alfin Suherman saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (22/10).

Pemungutan suara perdamaian PKPU Merpati sedianya dilakukan pada 16 Oktober 2018 lalu. Namun ditunda, akibat Kementerian Keuangan, dan PT Pertamina (persero) belum dapat disposisi dari petingginya: Menteri Keuangan Sri Mulyani; dan Dewan Komisaris Pertamina. Hasilnya PKPU Merpati kembali diperpanjang.

Jika kelak sampai pemungutan suara Kemkeu, dan Pertamina belum tentukan sikap, PKPU Merpati bisa berakhir dengan kepailitan.

"Jika hadir tanpa memberikan suara berarti menolak proposal perdamaian, jika tidak hadir sama sekali berarti dianggap abstain," kata Alfin.

Hal tersebut disebabkan lantaran Kemkeu dan, Pertamina merupakan pemilik tagihan terbesar dalam PKPU Merpati.

Kemkeu terdaftar sebagai kreditur separatis (dengan jaminan) dengan nilai tagihan senilai Rp 2,6 triliun. Sementara Pertamina merupakan kreditur konkuren (tanpa jaminan) dengan tagihan Rp 2,8 triliun.

Sementara dalam proses PKPU ini, Merpati punya total tagihan jumbo, yaitu senilai Rp 10.95 triliun. Rinciannya terdiri dari kreditur preferen (prioritas) senilai Rp 1,09 triliun, kreditur separatis (dengan jaminan) senilai Rp 3,87 triliun, dan kreditur konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,99 triliun.

Ketika dikonfirmasi baik Kemkeu, dan Pertamina pun memang belum memberikan jawaban yang lugas kepada Kontan.co.id.

"Tunggu hasilnya saja, karena tidak boleh dong mendahului sidang," kata Kepala Biro Bantuan Hukum Kemkeu Tio Serepina Siahaan.

"Saya belum update," balas pesan pendek Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA) AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026

[X]
×