kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Merger BUMN pangan tingkatkan efektivitas


Minggu, 05 Desember 2021 / 14:33 WIB
Merger BUMN pangan tingkatkan efektivitas
ILUSTRASI. Gedung RNI atau PT Rajawali Nusantara Indonesia. Foto Dok RNI


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan melakukan penggabungan perusahaan atau merger.

Sebanyak 6 perusahaan dilebur menjadi 3 perusahaan. Antara lain PT Pertani melebur ke PT Sang Hyang Sri, PT Perikanan Nusantara dilebur dalam PT Perikanan Indonesia, dan PT Bhanda Ghara Reksa dilebur ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

"Ya merger, digabungkan ke BUMN bidang usaha sejenis," ujar Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia Arief Prasetyo Adi saat dihubungi Kontan.co.id akhir pekan lalu.

Baca Juga: BUMN Perdagangan dan Logistik resmi menjadi New PPI

Penggabungan tersebut merupakan salah satu tahapan pembentukan holding BUMN pangan. Nantinya seluruh BUMN pangan akan menjadi satu holding yang dikepalai oleh RNI.

Arief bilang merger 6 perusahaan tersebut akan berdampak pada bisnis BUMN pangan. Pemangkasan jumlah perusahaan akan membuat kerja BUMN lebih efektif. "Sehingga akan efektif untuk end to end business," terangnya.

Akta Penggabungan enam BUMN Pangan yang tergabung dalam BUMN Klaster Pangan telah ditandatangani pada hari Kamis (2/12) lalu. BUMN pangan diharapkan meningkatkan inklusivitas, melakukan pemberdayaan nelayan, petani dan juga para peternak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×