kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Merasa dirugikan ratusan situs investasi bodong, PT SMI sambangi Bareskrim Polri


Jumat, 21 Mei 2021 / 18:06 WIB
Merasa dirugikan ratusan situs investasi bodong, PT SMI sambangi Bareskrim Polri
PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI)


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, dalam hal ini Bareskrim Polri, untuk berkonsultasi terkait pencatutan nama PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) yang dilakukan oleh ratusan situs investasi bodong. 

Ratusan situs investasi bodong ini dianggap telah merugikan nama baik SMI (NET89).

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Pencatutan nama PT SMI yang dilakukan oleh oknum-oknum melalui situs investasi bodong, sangat merugikan kami,” ujar Komisaris Utama PT SMI, Andreas Andreyanto, dalam keterangannya, Jum’at (21/05/2021).

Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memblokir 137 domain atau situs.

Seluruh situs yang diblokir ini terdiri dari 117 situs web, 12 akun Instagram, dan 8 akun Facebook entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.

Baca Juga: Bappebti kembali blokir 137 domain di bidang perdagangan berjangka komoditi

“Kami mendukung langkah yang diambil Bappebti yang telah memblokir ratusan situs investasi bodong. Kami melihat adanya penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading yang dilakukan oleh oknum-oknum dengan memakai nama PT SMI dan Net89 melalui internet,” ungkap Andreas.

Berdasarkan pengawasan dan pengamatan yang dilakukan SMI, situs-situs web tersebut melakukan penawaran investasi forex melalui penjualan paket-paket robot dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti serta mencantumkan nama SMI.

“Di dalam situs-situs tersebut, menawarkan penghasilan pasif (passive income) dan menjanjikan keuntungan tanpa kerugian dalam trading forex. Masyarakat awam juga diminta untuk membayar sejumlah dana sesuai dengan paket yang ditawarkan untuk membeli robot dan deposit dana ke pialang berjangka luar negeri, kemudian robot tersebut akan bekerja secara otomatis, tanpa perlu analisis dan open posisi secara langsung,” tambah Andreas.

Baca Juga: 26 entitas investasi ilegal dengan kedok baru dan mendompleng nama investasi legal




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×