kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menyisir komitmen investasi yang tak terealisasi


Sabtu, 25 November 2017 / 14:27 WIB
Menyisir komitmen investasi yang tak terealisasi


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - DENPASAR. Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengaku akan menyisir investor yang tak serius meneruskan rencana investasi di Indonesia. Hal ini dilakukan di tengah minimnya realisasi investasi pasca investor menyatakan komitmennya.

Menurut Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Edy Putera Irawady, setiap tahun angka realisasi investasi tak sebanding dengan komitmen investasi yang masuk. Ia membeberkan, terdapat sebanyak 69% komitmen Penanaman Modal Dalam Negeri (PDMN) dan 73% komitmen Penanaman Modal Asing (PMA) tak terealisasi.

Berdasarkan catatan Kemenko Perekonomian, sebanyak 190 komitmen investasi senilai Rp 351 triliun dan US$ 50 miliar mangkrak belum terealisasi. Tak ingin terus terulang, Edy bilang Satgas Nasional akan melakukan evaluasi setiap bulan untuk komitmen investasi bodong yang tak kunjung terealisasi tersebut.

Menurut Edy, investasi bodong tanpa realisasi kerap masuk dibeberapa sektor. Yakni sektor pariwisata, perdagangan, industri dan energi seperti komitmen investasi smelter.

"Kami evaluasi setiap bulan progresnya. Kami lihat dulu ada hambatannya atau tidak, jika tidak ada hambatan tapi tidak ada progres dari investor berarti dia bodong dan kami akan cabut investasinya," kata Edy, (24/11).

Edy bilang sejak investor mendapatkan nomor registrasi dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Satgas nasional akan mengawal investor agar terus menjalankan progres realisasi komitmen. Tahun ini ada 238 komitmen investasi baru di sektor perdagangan dan 147 sektor industri yang akan dipantau oleh Satgas Nasional.

Anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali, Wanda menambahkan, di daerah cukup banyak komitmen investasi bodong. "Di Bali banyak investor asing yang memanfaatkan proses perizinan guna mendapatkan izin tinggal sementara," imbuhnya.

Ia mendesak pemerintah pusat memperketat melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Sebab proses LKPM setiap enam bulan, melalui online bisa dijadikan celah oleh calon investor nakal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×