kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.281   -7,00   -0,04%
  • IDX 7.170   51,91   0,73%
  • KOMPAS100 1.045   10,52   1,02%
  • LQ45 802   7,07   0,89%
  • ISSI 232   2,10   0,91%
  • IDX30 416   1,82   0,44%
  • IDXHIDIV20 488   2,33   0,48%
  • IDX80 117   0,95   0,82%
  • IDXV30 120   0,18   0,15%
  • IDXQ30 134   0,65   0,48%

Menteri Yuddy tegaskan larangan rapat di hotel


Jumat, 03 April 2015 / 16:48 WIB
Menteri Yuddy tegaskan larangan rapat di hotel
ILUSTRASI. Manfaat daun salam untuk kesehatan tubuh.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa larangan bagi aparat pemerintah mengadakan rapat di hotel belum dicabut. Menurut Yuddy, larangan itu diatur lebih detil.

Melalui peraturan menteri, pemerintah mengatur lebih rinci dalam kondisi bagaimana aparatur pemerintah boleh menggelar rapat di luar kantor.

"Jadi kalau misalnya kantornya enggak cukup, rapatnya lintas sektoral, baru bisa dilakukan di luar gedung pemerintah. Jadi bukan berarti sekarang boleh rapat di hotel, tidak," kata Yuddy di Jakarta, Jumat (3/4).

Secara umum, kata Yuddy, pemerintah mengatur agar rapat-rapat bisa dilakukan secara efisien. Rapat di luar kantor hanya boleh digelar jika kantor pemerintah tidak cukup menampung peserta rapat atau jika rapat yang digelar merupakan rapat lintas sektoral.

"Ada ketentuan-ketentuan yang lebih rinci sehingga aparatur negara tidak memiliki keraguan kapan mereka harus rapat di luar dan di dalam," ujar Yuddy.

Di samping itu, menurut dia, pemerintah mendorong agar pemerintah daerah lebih kreatif untuk melibatkan pihak ketiga. Dengan demikian, ini bisa mengurangi beban biaya pemda dalam menggelar kegiatan. Di lain pihak, pihak hotel tidak kehilangan penghasilan.

"Misalnya Kemenpan memberikan dukungan pada pertemuan asosiasi asuransi internasional, pesertanya 1.800 orang dari berbagai negara. Kami yang mendorong dan membuka tapi tidak mengeluarkan uang sedikitpun. Pihak hotel kan enggak peduli uangnya dari mana. Ini bisa juga memajukan industri perhotelan," kata dia.

Pada Rabu (1/4), Yuddy mengatakan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) boleh mengadakan rapat di luar gedung pemerintah dengan catatan mengedepankan efisiensi dan efektivitas. Pernyataan ini diartikan sejumlah pihak bahwa larangan rapat di hotel-hotel tewlah dicabut. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×