kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Menteri Yasonna: Peringkat EODB harus didukung kualitas SDM


Jumat, 02 November 2018 / 07:05 WIB
Menteri Yasonna: Peringkat EODB harus didukung kualitas SDM


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyambut baik kenaikan peringkat indikator Memulai Bisnis (Starting Business) yang dicapai Indonesia untuk periode 2019. Peringkat Memulai Bisnis Indonesia loncat dari posisi ke 144 menjadi ke 133.

Indikator tersebut merupakan satu dari sepuluh indikator yang merangkum posisi Indonesia dalam indeks Kemudahan Berbisnis atau Ease of Doing Business (EODB) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Kendati demikian, Yasonna menilai capaian tersebut bisa lebih progresif lagi. Terutama, jika reformasi lebih ditingkatkan pada aspek sumber daya manusia atau pelakunya.

"Dari Kemenkumham, pendirian PT (perusahaan terbatas) sudah sangat cepat lewat sistem online, tapi survei Bank Dunia menilai proses bisnis di tingkat notaris banyak yang masih lama," ujar Yasonna dalam konferensi pers di Kantor Kemko Perekonomian, Kamis (1/11).

Yasonna berpendapat, saat ini jumlah notaris di Indonesia sudah begitu banyak, namun tak semua memiliki kompetensi yang cukup tinggi.

"Kami ingin meningkatkan kualitas notaris dengan mengeluarkan Permen (peraturan menteri) uji kompetensi untuk lulusan S2 Notaris. Tapi kan Permen tersebut digugat di MA (Mahkamah Agung) dan ini merupakan inkompetensi," tandas Yasonna.

Reformasi sistem dan proses bisnis, menurut Yasonna, harus pula didukung oleh reformasi pada tingkat pelaku, baik di pengadilan, penegak hukum, dan level perizinan lainnya.

Hanya dengan demikian, reformasi yang radikal dapat dicapai dan cita-cita peringkat ke-40 yang dipatok Presiden Joko Widodo dapat diraih tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×